PPN 12% Diterapkan Secara Umum: Ekonom Soroti Dampak Luas pada Barang dan Jasa

Oleh PangeranWednesday, 18th December 2024 | 12:48 WIB
PPN 12% Diterapkan Secara Umum: Ekonom Soroti Dampak Luas pada Barang dan Jasa
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik 12 % per Januari 2025 (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada hampir semua barang dan jasa yang menjadi objek pajak. Kebijakan ini menuai perhatian publik karena dianggap bertentangan dengan narasi awal bahwa PPN 12% hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah.

Sama seperti sebelumnya, barang yang dikecualikan dari PPN meliputi bahan pangan untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan dasar, serta transportasi. Namun, perbedaan mencolok terletak pada pengurangan daftar barang yang dikecualikan. Bahan pangan premium, serta layanan pendidikan dan kesehatan kelas atas, kini dimasukkan dalam kategori barang kena pajak.

Selain itu, hanya tiga komoditas minyak goreng bermerek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri yang akan menikmati kebijakan PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1%. Dengan demikian, tarif efektif untuk ketiga komoditas ini tetap 11% sepanjang 2025.

Baca Juga: Bobby Nasution Tak Ambil Pusing Usai Dipecat PDIP, Tegaskan Jadi Kader Gerindra

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menyoroti potensi dampak luas dari kebijakan ini. Menurutnya, penerapan PPN 12% akan memengaruhi banyak barang yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari, termasuk peralatan elektronik, suku cadang kendaraan, hingga kebutuhan rumah tangga seperti deterjen dan sabun mandi.

"Narasi pemerintah semakin kontradiktif dengan keberpihakan pajak. Apakah deterjen dan sabun mandi kini dikategorikan sebagai barang mewah?" ujar Bhima dalam siaran persnya, Selasa (17/12/2024).

Susiwijono, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa kebijakan PPN bersifat umum. Artinya, hampir semua barang dan jasa—mulai dari pakaian, kosmetik, hingga layanan digital seperti Spotify dan Netflix—akan dikenakan PPN 12%, kecuali yang telah dikecualikan secara khusus oleh regulasi.

Baca Juga: Timnas Indonesia Fokus Hadapi Filipina untuk Tiket Semifinal Piala AFF 2024

"Pengelompokan barang kena pajak sudah jelas, termasuk mana yang mendapat tambahan 1% dari sebelumnya 11%. Barang dan jasa lainnya, seperti layanan premium dalam pendidikan dan kesehatan, akan dikenakan pajak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022," ujar Susiwijono.

Susiwijono juga menekankan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto adalah memprioritaskan pengenaan PPN terhadap barang dan jasa mewah. Meski demikian, dalam praktiknya, hampir semua barang dan jasa akan terkena tarif 12% terlebih dahulu sebelum diterapkan pengecualian di tingkat teknis.

Baca Juga: Shin Tae-yong Kritik Jadwal Padat Piala AFF 2024, Erick Thohir Berikan Tanggapan

"Level teknis akan membahas barang dan jasa apa saja yang masuk kategori mewah. Tapi saat ini, semua barang kena pajak diberlakukan tarif baru," tegasnya .

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 5 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 3 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 9 minutes
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | an hour ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 2 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 3 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 4 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 5 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 5 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 5 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta