Waduh! Pengguna Kendaraan Bermotor Akan Dikenakan Dua Pajak Baru Mulai 2025

Oleh PangeranFriday, 13th December 2024 | 09:41 WIB
Waduh!  Pengguna Kendaraan Bermotor Akan Dikenakan Dua Pajak Baru Mulai 2025
Mulai tahun 2025, pengendara motor akan dikenakan 2 pajak baru (foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Mulai tahun 2025, pengguna kendaraan bermotor di Indonesia harus bersiap menghadapi dua pajak tambahan. Ketetapan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dua pajak tambahan tersebut dikenal sebagai opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan adanya aturan baru ini, total komponen pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan baru akan bertambah menjadi tujuh. Komponen-komponen tersebut meliputi:

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Opsen BBNKB
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Opsen PKB
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Biaya Administrasi STNK
Biaya Administrasi TNKB
Penyesuaian ini juga mencakup perubahan pada lembaran belakang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), di mana akan ditambahkan dua kolom baru untuk mencatat opsen PKB dan opsen BBNKB.

Baca Juga: Ini Kata Erick Thohir Usai Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Laos di ASEAN Cup 2024

Opsen PKB dan opsen BBNKB akan dihitung sebesar 66 persen dari nilai pajak terutang. Sebagai contoh, jika PKB untuk kendaraan Anda sebesar Rp1 juta, maka akan ada tambahan opsen PKB sebesar Rp660 ribu. Dengan demikian, total pajak yang harus dibayar menjadi Rp1,66 juta.

Hal yang sama berlaku untuk opsen BBNKB. Jika Anda membeli kendaraan baru, besaran opsen ini dihitung 66 persen dari nilai BBNKB yang ditetapkan. Pemilik kendaraan nantinya akan membayarkan kedua opsen ini bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor lainnya.

Analis Kebijakan Ahli Madya dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa penerapan opsen pajak ini akan dipantau oleh pemerintah pusat. Tujuannya adalah memastikan bahwa tambahan pajak ini tidak menghambat pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor di berbagai daerah.

Baca Juga: Dalang Penculikan di Antapani Bandung Terungkap, Motif Sakit Hati Cinta Ditolak

Aturan baru ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor. Meski demikian, masyarakat diharapkan tetap memperhatikan dampak dari kebijakan ini terhadap anggaran mereka saat membeli kendaraan baru.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta