Belum Ada Kesepakatan, Pemprov Tunda Penetapan UMSP Jakarta 2025

Oleh Lilis AnggraeniThursday, 12th December 2024 | 21:00 WIB
Belum Ada Kesepakatan, Pemprov Tunda Penetapan UMSP Jakarta 2025
Ilustrasi upah pekerja (Foto: Freepik)

PINUSI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, bahwa penetapan UMPS belum mendapat kesepakatan bulat antara buruh dan pengusaha.

"Kami telah melakukan rapat secara maraton sebetulnya, mulai tanggal 9, 10 bahkan hari ini juga. Tanggal 9 kita sudah bisa menetapkan UMP-nya ya, dan sudah dilakukan oleh Pak Gubernur, dan UMSP-nya memang banyak ada perbedaan pendapat antara Serikat Pekerja dengan Pengusaha," kata Hari Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Lebih jelas, Hari menyampaikan bahwa setelah tiga hari rapat, terjadi perbedaan pendapat antara pengusaha dan buruh terkait jumlah sektor yang akan masuk dalam UMSP. Pengusaha hanya menawarkan lima sektor, sementara buruh mengusulkan 13 sektor.

Baca Juga: Ini Daftar 14 Provinsi yang UMPnya Naik Di Tahun 2025, Pronvis Kalian Ada ?

"Dengan rapat yang dari tanggal 10-11 tadi, ternyata pada saat itu tidak terjadi kesepakatan. Pekerja mintanya dari 13 sektor harus dimasukkan. Kemudian kalau dari sisi pengusaha ada 5 sektor," jelasnya.

Di samping itu, Hari juga mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai besaran angka UMSP. Ia menilai penetapan UMSP ini tertunda dari jadwal yang seharusnya, yaitu paling lambat hari ini.

"Namun kita belum bicara besaran angka. Nah ini yang akhirnya sebetulnya di tanggal 11 ini kan kalau dalam permen nomor 16 itu kan kita harus menetapkan. Namun karena belum ada kesepakatan, akhirnya UMSP itu belum bisa ditetapkan," lanjutnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5.067.381. Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa penetapan UMP 2024 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.

"Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketenagakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5%. Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761," kata Teguh kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Dengan demikian, UMP Jakarta 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 329.380. Jumlah UMP ini berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta