Komnas Perempuan Dorong Penegakan UU TPKS dalam Kasus IWAS di NTB

Oleh PangeranWednesday, 11th December 2024 | 15:34 WIB
Komnas Perempuan Dorong Penegakan UU TPKS dalam Kasus IWAS di NTB
Komnas Perempuan buka suara terkait kasus pelecehan yang dilakukan Agus Disabilitas (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan penegakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka penyandang disabilitas berinisial IWAS di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Komnas Perempuan memantau dan mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat secara konsisten menerapkan UU TPKS," ungkap Anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, dalam konferensi pers daring, Rabu (11/12/2024).

Hak Korban Jadi Prioritas
Komnas Perempuan menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya fokus pada penanganan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan hak-haknya sesuai dengan UU TPKS. Khususnya, korban yang masih berusia anak perlu mendapatkan pemulihan psikis dan psikologis untuk mengurangi dampak traumatik.

Baca Juga: Wabah Penyakit Misterius "Disease X" Guncang Republik Demokratik Kongo, Lebih dari 30 Nyawa Melayang

Kronologi Kasus
Tersangka IWAS, seorang penyandang disabilitas tunadaksa berusia 21 tahun, ditetapkan sebagai pelaku atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial MA di sebuah homestay di Mataram, NTB. Penetapan status tersangka didasarkan pada dua alat bukti dan keterangan ahli.

Berkas perkara dari Polda NTB telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk penelitian lebih lanjut oleh Jaksa Peneliti terkait kelengkapan formil dan material. Kasus ini melibatkan dua korban yang telah memberikan keterangan dan menjadi bagian dari kelengkapan berkas.

Modus Operandi
IWAS diduga menggunakan kemampuan komunikasi verbal untuk memengaruhi sikap dan psikologi korban, meskipun memiliki keterbatasan fisik sebagai penyandang tunadaksa. Hal ini menambah kompleksitas kasus, terutama dalam memastikan keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga: Siap-Siap Puncak Hujan Meteor Geminid Desember 2024

Komnas Perempuan terus memantau perkembangan kasus ini, menyerukan kepada aparat penegak hukum agar memberikan perhatian khusus pada hak-hak korban. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta