Komnas Perempuan Dorong Penegakan UU TPKS dalam Kasus IWAS di NTB

Oleh PangeranWednesday, 11th December 2024 | 15:34 WIB
Komnas Perempuan Dorong Penegakan UU TPKS dalam Kasus IWAS di NTB
Komnas Perempuan buka suara terkait kasus pelecehan yang dilakukan Agus Disabilitas (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan penegakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka penyandang disabilitas berinisial IWAS di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Komnas Perempuan memantau dan mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat secara konsisten menerapkan UU TPKS," ungkap Anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, dalam konferensi pers daring, Rabu (11/12/2024).

Hak Korban Jadi Prioritas
Komnas Perempuan menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya fokus pada penanganan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan hak-haknya sesuai dengan UU TPKS. Khususnya, korban yang masih berusia anak perlu mendapatkan pemulihan psikis dan psikologis untuk mengurangi dampak traumatik.

Baca Juga: Wabah Penyakit Misterius "Disease X" Guncang Republik Demokratik Kongo, Lebih dari 30 Nyawa Melayang

Kronologi Kasus
Tersangka IWAS, seorang penyandang disabilitas tunadaksa berusia 21 tahun, ditetapkan sebagai pelaku atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial MA di sebuah homestay di Mataram, NTB. Penetapan status tersangka didasarkan pada dua alat bukti dan keterangan ahli.

Berkas perkara dari Polda NTB telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk penelitian lebih lanjut oleh Jaksa Peneliti terkait kelengkapan formil dan material. Kasus ini melibatkan dua korban yang telah memberikan keterangan dan menjadi bagian dari kelengkapan berkas.

Modus Operandi
IWAS diduga menggunakan kemampuan komunikasi verbal untuk memengaruhi sikap dan psikologi korban, meskipun memiliki keterbatasan fisik sebagai penyandang tunadaksa. Hal ini menambah kompleksitas kasus, terutama dalam memastikan keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga: Siap-Siap Puncak Hujan Meteor Geminid Desember 2024

Komnas Perempuan terus memantau perkembangan kasus ini, menyerukan kepada aparat penegak hukum agar memberikan perhatian khusus pada hak-hak korban. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 21 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | a minute ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 38 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta