PINUSI.COM - Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan terkait desakan publik agar Miftah Maulana dicopot dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Hal ini menyusul kontroversi atas pernyataan Miftah yang dianggap menghina penjual es teh.
Dasco menegaskan bahwa keputusan mengenai jabatan Miftah sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. "Sebagai Utusan Presiden, kewenangan itu ada di pemerintah, karena jabatan tersebut setara dengan jabatan menteri," ujar Dasco saat ditemui di kompleks parlemen pada Kamis (5/12).
Ia juga mengakui tidak dapat memberikan jawaban terkait kemungkinan sanksi atau pemecatan terhadap Miftah. "Kalau mau tanya apakah ada sanksi, saya tidak bisa jawab karena itu di luar kewenangan saya," tambahnya.
Dasco mencatat aspirasi masyarakat yang meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap para pembantu presiden, termasuk Utusan Khusus Presiden lainnya. "DPR juga melihat bahwa masyarakat menginginkan introspeksi dan evaluasi terhadap kinerja pembantu presiden dan utusan khusus lainnya, tidak hanya Gus Miftah," jelas Dasco.
Desakan publik semakin menguat di media sosial, terutama melalui petisi daring di situs Change.org. Hingga kini, terdapat tujuh petisi yang meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Miftah dari posisinya. Petisi berjudul Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden telah mengumpulkan 3.191 tanda tangan.
Sementara itu, Gus Miftah sendiri enggan merespons desakan tersebut. "Nggak usah tanya itu. Itu bukan wewenang saya," ucapnya saat ditemui di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada Rabu (4/11).
Polemik ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial, menyoroti kinerja pejabat negara sekaligus refleksi terhadap tanggung jawab jabatan publik. (*)