Jakarta Bisa Selengarakan Pilkada 2 Putaran, Jika...

Oleh PangeranTuesday, 26th November 2024 | 14:30 WIB
Jakarta Bisa Selengarakan Pilkada 2 Putaran, Jika...
Jakarta berpeluang selengarakan pilkada 2 putaran (Foto: Dok. KPU)

 
PINUSI.COM - Pilkada 2024 di Jakarta menjadi perhatian khusus karena menjadi satu-satunya provinsi yang berpotensi mengadakan pemilihan dua putaran. Hal ini berdasarkan aturan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2016 yang mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta, serta peraturan terbaru melalui Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang disahkan pada April 2024.

Pilkada serentak yang berlangsung di 545 daerah di Indonesia pada 2024 umumnya hanya melibatkan satu putaran dengan pemenang ditentukan berdasarkan suara terbanyak, seperti yang diatur dalam Pasal 107 Ayat (1) dan Pasal 109 Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Namun, berbeda dengan daerah lain, Jakarta memiliki ketentuan khusus.

Untuk Pilkada Jakarta 2024, apabila ada lebih dari dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertanding dan tidak ada calon yang meraih lebih dari 50 persen suara pada putaran pertama, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua. Pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak di putaran pertama akan maju ke putaran kedua untuk bersaing memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Pasal 11 Ayat (1) dan Ayat (2) UU DKJ, jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara, maka Pilkada Jakarta 2024 akan memasuki putaran kedua dengan dua pasangan calon teratas yang akan bertarung kembali untuk memenangkan suara terbanyak. Syarat ini menjadi bagian dari ketentuan khusus Pilkada Jakarta yang tidak ditemukan di provinsi lainnya.

Sebagai informasi, Pilkada serentak di 545 daerah akan berlangsung pada 27 November 2024, dengan pemilih diharapkan mengikuti proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pilkada Jakarta, yang dapat berlangsung dua putaran, memberikan gambaran bahwa pemilihan gubernur di ibu kota negara ini memiliki aturan yang lebih kompleks dibandingkan dengan daerah (*) 

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta