Presiden Prabowo Tetapkan Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak 2024, Jika Masuk Wajib DihitungLembur!

Oleh PangeranTuesday, 26th November 2024 | 13:04 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak 2024, Jika Masuk Wajib DihitungLembur!
Pilkada Serentak (pajak.com)

PINUSI.COM - Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. Kebijakan ini diambil untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang melibatkan masyarakat dari seluruh penjuru Indonesia.

Pilkada Serentak di Seluruh Indonesia


Pilkada serentak tahun ini akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Para pemilih akan menentukan gubernur, bupati, dan wali kota yang akan menjabat untuk periode 2024-2029. Libur nasional ini berlaku untuk semua instansi pendidikan, termasuk sekolah. Namun, untuk sektor swasta, keputusan libur diserahkan kepada kebijakan perusahaan masing-masing, dengan tetap memberikan hak bagi pekerja untuk memilih.

Baca Juga: Siswa SMK di Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Ini Kronologinya

Aturan Khusus untuk Pekerja


Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur hak pekerja pada hari pemungutan suara. Dalam surat tersebut, terdapat tiga poin utama yang wajib diperhatikan oleh pengusaha:

Hak Pilih Pekerja

Baca Juga: [OPINI] Cukai Rokok Naik, Apakah Ini Akan Mengurangi Konsumsi Rokok Elektrik Pada Remaja?


Pengusaha diwajibkan memberikan kesempatan kepada pekerja untuk menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS), meskipun jadwal kerja tetap berlangsung.
Pengaturan Jadwal Kerja
Bagi pekerja yang dijadwalkan bekerja pada hari libur nasional ini, perusahaan harus mengatur ulang jadwal agar tidak menghalangi partisipasi karyawan dalam pemilihan.
Kompensasi Lembur
Pekerja yang tetap bekerja pada hari tersebut berhak atas upah lembur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan pemilu yang demokratis dan pemenuhan hak pekerja.

Mendorong Partisipasi Masyarakat

Baca Juga: Siswa SMK di Semarang Ditembak Polisi: Dikenal Berprestasi dan Tidak Memiliki Catatan Kenakalan


Dalam Keppres yang ditandatangani di Jakarta pada 21 November 2024, Presiden menyatakan bahwa libur nasional ini bertujuan mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Dengan waktu luang yang tersedia, diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka secara optimal untuk menentukan pemimpin terbaik bagi daerah masing-masing.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta