Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong

Oleh PangeranFriday, 22nd November 2024 | 10:58 WIB
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
kejagung bawa 5 saksi di sidang praperadilan Tom Lembong (Foto: Kejagung)

PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan lima saksi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong terkait dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat pagi (22/11).

Perwakilan Kejagung, Zulkipli, mengungkapkan bahwa empat dari lima ahli hadir langsung di persidangan, sementara satu lainnya memberikan kesaksian melalui pernyataan tertulis. Para saksi ahli yang dihadirkan oleh Kejagung meliputi:

Ahmad Redi - Ahli Hukum Administrasi Negara.
Agus Surono - Ahli Hukum Pidana.
Hibnu Nugroho - Ahli Hukum Pidana.
Taufik Rachman - Ahli Hukum Pidana.
Evenri Sihombing - Ahli Perhitungan Kerugian Negara.
Sidang ini berfokus pada pembuktian melalui keterangan saksi ahli dari pihak termohon, dimulai sejak pukul 09.30 WIB.

Bukti-Bukti yang Dikantongi Kejagung


Kejagung menyatakan telah mengantongi empat alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP yang meliputi keterangan saksi, ahli, dokumen, dan bukti elektronik. Bukti-bukti ini memperkuat penetapan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula.

Gugatan Praperadilan dari Tom Lembong


Tom Lembong sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pada sidang hari Kamis (21/11), kuasa hukum Tom Lembong menghadirkan enam saksi ahli, termasuk ahli pidana, ahli keuangan negara, ahli perdagangan gula, dan ahli statistik kebutuhan gula.

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula


Kasus ini bermula dari impor gula kristal mentah yang dilakukan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan persetujuan Tom Lembong. Padahal, seharusnya gula yang diimpor adalah gula kristal putih untuk kebutuhan stabilisasi harga dan pemenuhan stok nasional, yang hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kejagung menilai tindakan ini melanggar ketentuan dan menyebabkan kerugian negara. (*) 

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta