Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol

Oleh Lilis AnggraeniFriday, 22nd November 2024 | 10:31 WIB
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid telah mengajukan surat kepada Google, Meta, dan Tiktok untuk bantu menghapus kata kunci mengenai judi online. (Foto: Instagram/kemkomdigi)

PINUSI.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengajak Google, Meta, dan Tiktok untuk ikut serta memberantas judi online (judol) di ruang digital. Meutya juga mengaku telah mengirimkan surat yang berisi permintaan untuk menghapus kata kunci mengenai judol.

"Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta. Untuk bekerjasama menghapus keyword-keyword tersebut," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11).

Selain itu, Meutya juga menyebut bahwa Komdigi melalui Desk Pemberantasan Judol telah memblokir ribuan kata kunci judol sejak 4 November 2024. Laporan menunjukkan temuan sebanyak 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta.

Baca Juga: Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pemred Tempo Sebut Hargai Proses

Namun, Meutya menilai jika pemblokiran tersebut belum sepenuhnya tuntas. Ia memahami bahwa penghapusan kata kunci yang tersebar di platform teknologi besar tidak dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah.

“Kami tidak bisa sendiri menghapus keyword-nya. Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta, untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut,” sambungnya.

Oleh demikian, Meutya gencar memperkuat komunikasi dengan perusahaan-perusahaan teknologi sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online. Bahkan ia juga menjalin kerja sama dengan operator seluler dan penyedia layanan internet.

Tak hanya jalin komunikasi, Menkomdigi melalui  Desk Pemberantasan Judol ini juga melakukan penegakkan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online, termasuk upaya koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan.

Selain membangun komunikasi, Menkomdigi melalui Desk Pemberantasan Judi Online turut menelusuri aliran dana melalui upaya penegakan hukum. Langkah ini termasuk upaya koordinasi hukum lintas negara dalam memberantas pencucian uang untuk memudahkan proses penindakan.

Namun, judi online tidak selamanya dianggap melanggar hukum di beberapa negara. Begitu pun dengan Meta, Google, maupun Tiktok memiliki pedoman internal perusahaan masing-masing. 

"Mereka mengikuti guidelines dari perusahaannya masing-masing. Ini yang kita sedang dorong, minta, untuk mereka juga ikut hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, judi mungkin di negara lain tidak melanggar, tapi Indonesia melanggar," jelasnya.

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta