Kemendagri Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi

Oleh PangeranThursday, 21st November 2024 | 12:24 WIB
Kemendagri Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

PINUSI.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) yang dilakukan oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Dugaan ini terkait mutasi pejabat yang dinilai melanggar ketentuan UU Pilkada.

"Kami akan mendalami laporan yang disampaikan oleh Kang Heri (anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan) terkait mutasi pejabat di Sukabumi," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurut Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat dalam enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa kebijakan mutasi di masa Pilkada hanya dapat dilakukan atas izin Mendagri Tito Karnavian, dan itu pun terbatas pada kondisi darurat, seperti penanganan bencana. "Di luar kondisi darurat, sulit untuk memberikan rekomendasi mutasi," kata Bima.

Bima juga menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap menindaklanjuti laporan dan memberlakukan sanksi, termasuk kemungkinan pembatalan mutasi yang tidak sah.

Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan menyampaikan bahwa mutasi pejabat di Sukabumi dalam beberapa bulan terakhir tidak sesuai dengan ketentuan UU Pilkada. "Saya minta Wamendagri untuk memeriksa kembali agar netralitas tetap terjaga," ujar Heri.

Selain Sukabumi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong juga mengungkap kasus serupa di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia menyebut bahwa penjabat yang baru dilantik langsung mengganti pejabat di bawahnya tanpa persetujuan Kemendagri. Namun, Wamendagri memastikan bahwa mutasi tersebut telah dibatalkan oleh Pj. Bupati Muhammad Ridwan Badallah.

Kemendagri berkomitmen untuk menjaga netralitas dan integritas selama proses Pilkada 2024 dengan memberlakukan aturan ketat terkait mutasi pejabat. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dapat memengaruhi dinamika politik lokal.

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in an hour
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 30 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 16 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 39 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 39 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 2 hours ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta