Polisi Tangkap Buronan Kasus Mafia Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 16 Miliar

Oleh PangeranTuesday, 19th November 2024 | 15:43 WIB
Polisi Tangkap Buronan Kasus Mafia Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 16 Miliar
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus jaga situs judi online di Kementerian Komdigi (Foto: Freepik)

PINUSI.COM - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias M, buronan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). A diketahui merupakan suami dari tersangka D, yang lebih dulu ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita uang tunai dan aset dari pasangan suami istri tersebut dengan total nilai mencapai Rp 16 miliar.

"Dari tersangka A alias M dan istrinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai Rp 16 miliar," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Laksanakan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

23 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Mafia Judol


Penangkapan A menambah daftar tersangka kasus mafia akses judol menjadi total 23 orang, termasuk 10 pegawai Komdigi. Polisi memastikan penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat diusut tuntas.

"Komitmen kami adalah mengusut seluruh pihak yang terlibat, baik oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak lainnya, dengan menerapkan pidana perjudian dan TPPU untuk menyita aset tersangka serta mengembalikannya kepada negara," tambah Ade Ary.

Baca Juga: Awal Mula Tragedi Carok Terkait Pilkada Di Sampang: Relawan Paslon Nomor 2 Tewas Dibacok

Awal Mula Terungkapnya Kasus Judol


Kasus ini bermula dari penyelidikan website judi online bernama Sultan Menang, yang mengarah pada keterlibatan pegawai Komdigi. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap keberadaan "kantor satelit" di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, setelah sebelumnya beroperasi di Tomang, Jakarta Barat.

Kantor ini dikelola tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, dengan total 12 karyawan yang bekerja sebagai operator dan admin. Para tersangka mengumpulkan daftar website terindikasi judi online, lalu memfilter daftar tersebut melalui Telegram.

Baca Juga: Garuda Wajib Terbang Tinggi: Duel Hidup Mati Lawan Arab Saudi di GBK!

"Website yang tidak menyetorkan uang kepada mereka akan diblokir oleh Komdigi," jelas Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Tersangka meminta uang setiap dua minggu sekali sebagai imbalan agar website-website tersebut tidak diblokir. Modus ini memungkinkan mereka mengumpulkan keuntungan besar sebelum akhirnya terungkap. (*) 

Terkini

Pasar Santa: Tempat Nongkrong Unik di Jakarta yang Hits Abis!
Pasar Santa: Tempat Nongkrong Unik di Jakarta yang Hits Abis!
PinRec | in 5 hours
Ikan Shisamo, Camilan Viral TikTok yang Bikin Ngemil Jadi Mewah!
Ikan Shisamo, Camilan Viral TikTok yang Bikin Ngemil Jadi Mewah!
PinRec | in 5 hours
Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi Kini Menjadi 23 Tersangka
Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi Kini Menjadi 23 Tersangka
PinNews | in 5 hours
Tahu Panas China, Camilan Pedas Gurih yang Lagi Viral di TikTok!
Tahu Panas China, Camilan Pedas Gurih yang Lagi Viral di TikTok!
PinRec | in 4 hours
Peluang Timnas Indonesia Bangkit: Skenario Poin dan Harapan di Grup C
Peluang Timnas Indonesia Bangkit: Skenario Poin dan Harapan di Grup C
PinSport | in 4 hours
Said Didu Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kritik PSN PIK 2
Said Didu Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kritik PSN PIK 2
PinNews | in 4 hours
Wapres Gibran Rakabuming Pantau Program Makan Bergizi Gratis di SDN Slipi 01 Jakarta Barat
Wapres Gibran Rakabuming Pantau Program Makan Bergizi Gratis di SDN Slipi 01 Jakarta Barat
PinNews | in 3 hours
Menikmati Keindahan Desa Pujon Kidul, Malang: Wisata Alam, Kuliner, dan Spot Instagramable
Menikmati Keindahan Desa Pujon Kidul, Malang: Wisata Alam, Kuliner, dan Spot Instagramable
PinRec | in 3 hours
Tragedi Carok di Sampang, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembacokan Jimmy Sugito
Tragedi Carok di Sampang, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembacokan Jimmy Sugito
PinNews | in 3 hours
Sarinah: Tempat Nongkrong Hits di Jakarta yang Bikin Betah Seharian!
Sarinah: Tempat Nongkrong Hits di Jakarta yang Bikin Betah Seharian!
PinTect | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta