Mengejutkan, Inilah Alasan Sahbinir Noor Mundur dari Jabatan Gubenur Kalimantan Selatan

Oleh Reyvansyah Muhammad AchbarThursday, 14th November 2024 | 22:41 WIB
Mengejutkan, Inilah Alasan Sahbinir Noor Mundur dari Jabatan Gubenur Kalimantan Selatan
Sahbirin Noor ketika Pamitan dengan Jajaran pemerintahan Kalimantan Selatan..jpeg (Dokumentasi Facebook Pemprov Kalsel)

PINUSI.COM - Sahbirin Noor mengajukan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah diduga menjadi tersangka  dugaan suap proyek pembangunan di Kalsel.

Soesilo Ariwibowo, pengacara Sahbirin sendiri mengungkap alasan dari pengunduran diri Gubenur Kalimantan Selatan itu hanya ingin fokus kepada keluarganya.

"Tidak ada alasan khusus, beliau ingin fokus urusan keluarga saja." ungkapnya setelah dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).

Soesilo juga mengungkap dengan pengunduran Sahbirin dari kursi Gubernur Kalsel tidak ada kaitannya dengan kasusnya yang menjeratnya di KPK, ia juga mengungkap agar penyelenggaraan Pemprov Kalsel kondusif.

"Pak Gubernur mundur juga supaya penyelenggaraan pemda Kalsel menjadi kondusif." ujarnya.

Wamendagri, Bima Arya juga mengkonfirmasi mengenai mundurnya Sahbirin adalah benar karena untuk menjaga kondusitifitas. "Untuk menjaga kondusifitas." kata Bima.

"Kemendagri juga akan segera menunjuk PJS Gubernur agar roda pemerintahan terus berjalan." ujarnya.

Sabirin juga ditetapkan sebagai tersangka, usai KPK melakukan operasi tangkpa tangan (OTT) terhadap sejumalh orang di Kalsel. Total ada tujuh orang yang menjadi tersangka setelah OTT. 

Sidang pembacaan putusan prapengadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024) Sahbirin mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dan dinyatakan menang. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan itu. Penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap proyek dinyatakan tidak sah.

"Dalam pokok perkara. Satu, menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian." ujar hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady.

Hakim juga menyatakan penetapan Sahbirin tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Hakim juga menyatakan KPK sewenang-wenang.

"Menyatakan Bahwa perbuatan pemohon yang mengucapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan yang semena-mena karena tidak sesuai denga prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal." ucap hakim membaca putusan tersebut.

Sumber: birin

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta