UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil hingga Sampaikan Permohonan Maaf

Oleh Lilis AnggraeniThursday, 14th November 2024 | 12:35 WIB
UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil hingga Sampaikan Permohonan Maaf
Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia usai menggelar Rapat Koordinasi Empat Organ UI. (Foto: Instagram/bahlillahadalia)

PINUSI.COM – Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia usai menggelar Rapat Koordinasi Empat Organ UI. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf menyatakan langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 melalui putusan sidang etik.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian pernyataan resmi dari Yahya yang diterima, Rabu (13/11/2024).

Lebih lanjut, Yahya menilai langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus berupaya meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan. 

Baca Juga: Layanan Lapor Mas Wapres, Solusi Nyata atau Hanya Citra Politik?

"Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan," imbuhnya.

Selain itu, pihak UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait permasalahan Bahlil yang menjadi mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). 

Sebelumnya, kabar Bahlil Lahadalia yang berhasil meraih gelar doktor dalam Program Studi Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI), ramai dibicarakan publik di media sosial. Hal itu lantaran Bahlil mampu menyelesaikan studinya hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat cumlaude.

Baca Juga: Merasa Tak Tenang, Presiden Prabowo Pantau Penanganan Erupsi Gunung Lewotobi dari Amerika Serikat

Selain itu, publik juga menemukan dugaan bahwa Bahlil menggunakan jasa joki dan bahkan melakukan plagiarisme dalam menyelesaikan disertasinya. Temuan ini berawal dari sebuah unggahan warganet yang memeriksa metadata file disertasi Bahlil. Dalam unggahan disebutkan, 'Disertasi Bahlil bukan karya Bahlil sendiri, melainkan ditulis oleh joki. Nama: Alvian Cendy Yustian, Pendidikan: S1 UI lulusan 2020, Tanggal penulisan: 14 Oktober 2024, Aplikasi: Microsoft Word 365, Pekerjaan: ASN BKPM.'

Menanggapi kejadian tersebut, UI mengakui masalah ini merupakan bagian dari kekurangan internal yang perlu diperbaiki, baik dalam aspek akademik maupun etika. Saat ini, UI telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Doktor (S3) di SKSG sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," jelas Yahya. 

Adapun disertasi Bahlil mengusung judul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia," yang sejalan dengan bidang yang ia jalani selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri. Dalam disertasinya, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama terkait dampak hilirisasi yang memerlukan penyesuaian kebijakan.

Keempat masalah utama itu meliputi, alokasi dana transfer daerah, minimnya keterlibatan pengusaha lokal, terbatasnya partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi ekonomi pasca-tambang. Sebagai solusinya, Bahlil merekomendasikan empat kebijakan utama, yaitu reformulasi alokasi dana bagi hasil dari aktivitas hilirisasi dan penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha lokal.

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta