Kisi-Kisi SKB 2024, Hasil SKB Akan Diumumkan 17 November 2024

Oleh PangeranWednesday, 6th November 2024 | 11:38 WIB
Kisi-Kisi SKB 2024, Hasil SKB Akan Diumumkan 17 November 2024
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Tanggal 20 Agustus (FOTO: Kemenpanrb)

PINUSI.COM - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024. Peserta yang lulus SKD akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). SKB ini diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan kemungkinan tambahan tes non-CAT sesuai kebijakan instansi terkait.

Kisi-Kisi SKB CPNS 2024


Menurut Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB untuk jabatan fungsional (JF) disusun oleh instansi pembina JF dan dimasukkan dalam bank soal. Untuk jabatan pelaksana (JP), instansi teknis menyusun materi SKB sesuai kebutuhan jabatan. Instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan dengan maksimal tiga jenis tes untuk setiap jabatan, sementara di instansi daerah, hanya satu tes tambahan yang diperbolehkan dan tidak termasuk wawancara.

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS Sudah Keluar, Jangan Lupa Cetak Kartu Ujian !

Jenis Materi Tambahan SKB CPNS 2024:

Psikotes
Tes Potensi Akademik (TPA)
Tes kemampuan bahasa asing
Tes kesehatan jiwa
Tes fisik atau kesamaptaan
Tes praktik kerja
Penilaian sertifikat kompetensi
Wawancara
Tes lain sesuai syarat jabatan


Cara Mengetahui Kisi-Kisi SKB CPNS 2024

Baca Juga: Ini Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024 dan Passing Gradenya


BKN melalui akun resminya, menyarankan pelamar untuk mengacu pada regulasi jabatan, termasuk Permenpan RB yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Surat Edaran Kemenpan RB Nomor: B/1625/M.SM.01.00/2021 tentang materi soal SKB TA 2021 juga dapat dijadikan acuan, di mana dokumen tersebut mencakup sekitar 251 jabatan fungsional (JF) dan 246 jabatan pelaksana (JP).

Referensi Permenpan RB untuk Kisi-Kisi SKB CPNS 2024:

Analis Anggaran Ahli Pertama: Permenpan RB No. 21 Tahun 2016
Analis Hukum Ahli Pertama: Permenpan RB No. 51 Tahun 2020
Analis Kepegawaian Ahli Pertama: Permenpan RB No. PER/14/M.PAN/6/2008
Auditor Ahli Pertama: Permenpan RB No. PER/220/KEP/M.PAN/6/2006 juncto No. 51 Tahun 2012

Baca Juga: DKPP Adakan Rakor Penyelenggara Pemilu di Jakarta


Informasi ini memberikan panduan bagi pelamar CPNS dalam mempersiapkan diri menghadapi SKB sesuai jabatan yang dilamar, dengan berfokus pada kompetensi umum dan spesifik yang dibutuhkan dalam masing-masing posisi.

Terkini

Nasi Hainan: Makanan Gurih yang Bikin Perut Senang!
Nasi Hainan: Makanan Gurih yang Bikin Perut Senang!
PinRec | in 5 hours
Pilihan Minuman Terbaik untuk Meredakan Demam dan Meningkatkan Pemulihan
Pilihan Minuman Terbaik untuk Meredakan Demam dan Meningkatkan Pemulihan
PinRec | in 3 hours
Liburan Seru dan Kekinian di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta
Liburan Seru dan Kekinian di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta
PinRec | in 3 hours
Nasi Goreng Hongkong: Sajian Nikmat yang Bikin Makan Makin Seru!
Nasi Goreng Hongkong: Sajian Nikmat yang Bikin Makan Makin Seru!
PinRec | in 3 hours
Keindahan Alam yang Mempesona: Rekomendasi Wisata Gunung Berapi Lokon di Tomohon
Keindahan Alam yang Mempesona: Rekomendasi Wisata Gunung Berapi Lokon di Tomohon
PinRec | in 3 hours
Jelang UEFA Nations League, Harry Kane Kecewa Skuad Inggris Ditinggal Pemain Kunci
Jelang UEFA Nations League, Harry Kane Kecewa Skuad Inggris Ditinggal Pemain Kunci
PinSport | in a few seconds
Jepang Was-was Hadapi Spesialis Penalti Timnas Indonesia, Kevin Diks!
Jepang Was-was Hadapi Spesialis Penalti Timnas Indonesia, Kevin Diks!
PinSport | 2 hours ago
Tijjani Reijnders Dukung Adiknya Bawa Indonesia ke Piala Dunia, Siap Bertemu sebagai Lawan
Tijjani Reijnders Dukung Adiknya Bawa Indonesia ke Piala Dunia, Siap Bertemu sebagai Lawan
PinSport | 2 hours ago
Sapo (Claypot): Makanan Hangat dalam Panci yang Bikin Perut Senang!
Sapo (Claypot): Makanan Hangat dalam Panci yang Bikin Perut Senang!
PinRec | 2 hours ago
UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil hingga Sampaikan Permohonan Maaf
UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil hingga Sampaikan Permohonan Maaf
PinNews | 2 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta