PINUSI.COM - Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan ratusan Penyelenggara Pemilu, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu.
Acara yang diadakan selama 3 hari dari tanggal 4-6 November 2024 dihadiri oleh ratusan penyelenggara Pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, Kemendagri, dll.
"Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas," kata Heddy.
Baca Juga: Basuki Hadimuljono Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara di Hari Ulang Tahunnya
Mengadakan rakor dengan tujuan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada serentak 2024, pihak DKPP mengundang 622 orang Penyelenggara Pemilu di Jakarta.
Sementara itu sebelumnya, DKPP juga telah melaksanakan Rakor Penyelenggara Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan di tanggal 24-26 Oktober 2024. Rakor di Makassar ini dihadiri oleh lebih dari 500 penyelenggara Pemilu dari 21 provinsi yang ada di wilayah tengah dan timur Indonesia.
"Khusus Jakarta, para undangan yang datang hari ini terdiri dari 17 Ketua KPU tingkat provinsi, 17 Ketua Bawaslu tingkat provinsi, 282 Ketua KPU tingkat Kabupaten/Kota, dan 306 Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota. Dan semuanya berasal dari 17 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali," ucap Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Gak Kebagian Tiket Timnas? Cek Cara Beli Tiket Melawan Arab Saudi!
"Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat Pilkada jauh lebih tinggi dibanding Pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu," ujarnya.
Karena berdasarkan data yang di peroleh per 2 November 2024, pihak DKPP telah menerima 581 aduan dugaan pelanggaran KEPP. 17 provinsi yang mengikuti Rakor ini menyumbang 307 aduan atau 52,76 persen dari seluruh aduan yang diterima DKPP.
Sedangkan jumlah aduan yang diterima DKPP sepanjang 2024 juga telah melebihi jumlah keseluruhan aduan pada tahun sebelumnya yang mencapai 325 aduan.
Baca Juga: Truffle: Si Jamur Mewah yang Harganya Bikin Melongo!
"Kebanyakan aduan yang diterima adalah tentang tahapan Pemilu 2024. Total ada 56 penyelenggara Pemilu yang diberhentikan DKPP pada tahun ini," kata Heddy.
Dan menurut Heddy, Rakor ini memiliki relevansi dengan visi untuk mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang berintegritas dan bermartabat. Ia berharap, kegiatan ini dapat memicu serta memacu sense of ethic dan aspek profesionalitas dari 622 peserta Rakor menjadi lebih baik.
Dalam rakor tersebut semua peserta mendapat sejumlah materi dari narasumber yang kredibel dimana di antaranya ada dari Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Metro Jaya, Panglima Kodam Jayakarta, dan Anggota DKPP periode 2012-2017 Nur Hidayat Sardini.
"Kami berharap setelah mengikuti rakor ini, tingkat pelanggaran kode etik saat Pilkada 2024 dapat ditekan melalui Rakor Penyelenggara Pemilu ini," harapnya. (*)