Ini Fakta Penangkapan Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Oleh PangeranMonday, 4th November 2024 | 14:04 WIB
Ini Fakta Penangkapan Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono  Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung. Penangkapan ini dilakukan setelah Prasetyo berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik, terkait kasus korupsi pada proyek jalur kereta api Besitang-Langsa yang dilaksanakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan antara tahun 2017 hingga 2023.

Penangkapan Prasetyo


Menurut informasi yang dirangkum oleh detikcom, penangkapan Prasetyo berlangsung pada hari Minggu, 3 November 2024, di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat. Dalam jumpa pers, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah berlangsung selama setahun terakhir.

Baca Juga: Calon Bupati Indramayu, Nina Agustina Bentrok Dengan Warga

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun tidak mengindahkan panggilan tersebut," kata Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, menjelaskan alasan penangkapan.

Status Tersangka dan Penahanan


Setelah diperiksa selama tiga jam, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Pada saat penangkapan, Prasetyo mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan menggunakan tongkat sebagai alat bantu berjalan.

Baca Juga: Q&A Eiichiro Oda Terbaru Terkait One Piece, Hubungan Luffy dan Dragon Serta Bounty Akainu Melebihi Kaido

"Kami menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Abdul Qohar saat konferensi pers di Jakarta.

Kronologi Kasus Korupsi


Kasus korupsi ini bermula dari proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera, dengan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dalam proses pembangunan, Prasetyo diduga meminta kuasa pengguna anggaran untuk memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket dan memenangkan delapan perusahaan dalam proses lelang.

Baca Juga: Resep Wedang Uwuh: Minuman Tradisional yang Menyegarkan

Namun, proses pemenangan tender diduga dilakukan secara tidak sah, di antaranya dengan melewatkan dokumen teknis yang diperlukan dan melakukan pemindahan lokasi pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen desain, menyebabkan jalur kereta mengalami kerusakan.

Kerugian Negara


Selama proses pembangunan, Prasetyo diduga menerima fee total sebesar Rp 2,6 miliar dari pihak-pihak terkait. Berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat perbuatan Prasetyo diperkirakan mencapai Rp 1,15 triliun.

"Kami masih mendalami aliran dana yang diterima Prasetyo Boeditjahjono," tambah Qohar. (*) 

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta