PINUSI.COM - Sejumlah media internasional menyoroti status tersangka korupsi impor gula yang disematkan kepada mantan Menteri Perdagangan Indonesia periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong. Media ternama seperti The Strait Times dan The Hindustan Times memberitakan bahwa Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula kepada pihak swasta meskipun Indonesia sedang mengalami surplus produksi gula pada masa itu.
The Strait Times Soroti Keputusan Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula
Media asal Singapura, The Strait Times, dalam artikelnya yang berjudul "Indonesia Arrests Former Trade Minister in Sugar Import Graft Case", menyoroti keputusan Tom yang dianggap bertentangan dengan kondisi Indonesia saat itu. Menurut laporan, Lembong diduga memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta meskipun Indonesia memiliki stok gula yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: Lirik Makna Lagu "Team Tomodachi Remix Indonesia": Perayaan Persahabatan dan Kebersamaan
Artikel tersebut juga mengutip pernyataan dari Jaksa Agung RI, Abdul Qohar, yang menyebutkan bahwa kebijakan impor gula tersebut dilakukan meski Indonesia sedang tidak memerlukan impor karena produksi lokal yang memadai.
"Saat itu, Indonesia belum perlu impor gula. Namun, (Tom Lembong) sudah memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 metrik ton," jelas Qohar dalam konferensi pers pada 29 Oktober.
Media tersebut juga melaporkan bahwa kebijakan yang diambil Tom Lembong ini mengakibatkan kerugian negara yang mencapai Rp400 miliar.
The Hindustan Times Ungkap Dampak Kebijakan Impor di Tengah Surplus Gula
Baca Juga: Ini Pernyataan Tom Lembong Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Media dari India, The Hindustan Times, juga menyoroti kasus ini dengan menyebut bahwa Lembong mengizinkan perusahaan swasta untuk mengimpor gula mentah pada 2015. Padahal, sesuai regulasi, impor gula seharusnya hanya bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat itu, Indonesia tercatat mengalami surplus produksi dengan angka 2,49 juta metrik ton, sementara konsumsi domestik hanya 2,12 juta ton.
Menurut The Hindustan Times, keputusan untuk tetap melakukan impor di tengah surplus stok telah merugikan negara sebesar Rp400 miliar. Media ini juga menyoroti peran Lembong dalam dunia politik Indonesia, menyebutkan bahwa ia pernah menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Anies Baswedan dalam pemilu presiden pada Februari lalu.
"Lembong adalah manajer kampanye dalam pemilihan presiden bulan Februari untuk Anies Baswedan, yang maju melawan pemenangnya, Prabowo Subianto, yang secara luas dianggap sebagai penerus pilihan Jokowi," tulis The Hindustan Times.
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula yang Seret Eks Mendag Tom Lembong
Selain kasus korupsi, The Hindustan Times juga mengulas kritikan terbuka yang sering disampaikan oleh Lembong terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak ia tidak lagi menjabat pada 2019. Media tersebut menyebut bahwa Tom Lembong kerap menjadi pengkritik yang vokal terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.
"Sejak tidak lagi menjabat di pemerintahan pada 2019, Lembong sering menjadi salah satu kritikus paling vokal terhadap pemerintahan Jokowi," ungkap media itu.
Kasus ini menarik perhatian publik dan media internasional, mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan serta peran Tom Lembong dalam dunia politik Indonesia. (*)