PINUSI.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) ramai diperbincangkan di media sosial. Perbincangan ini berawal dari unggahan BEM Fisip Unair berupa kiriman karangan bunga satir yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam unggahan foto yang beredar, tampak karangan bunga berbentuk persegi panjang yang memuat foto Prabowo dan Gibran disertai papan bertuliskan, ‘Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi.’
Usai unggahan karangan bunga viral di platform X dan TikTok, pimpinan BEM Fisip Unair menerima panggilan dari Komisi Etik Fakultas pada Jumat, 25 Oktober 2024 pagi. Pada sore harinya, BEM Fisip Unair menerima surat dari dekanat melalui email yang menyatakan pembekuan.
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula yang Seret Eks Mendag Tom Lembong
Adapun isi surat itu menyatakan bahwa pemasangan karangan bunga di area Fisip Unair dilakukan tanpa izin atau koordinasi dengan pihak fakultas. Selain itu, surat tersebut juga menegaskan bahwa penggunaan narasi dalam karangan bunga tidak mencerminkan etika dan budaya akademik di lingkungan kampus.
Rektor Unair Sebut Pembekuan Sudah Dicabut
Rektor Unair, Prof. Mohammad Nasih menyatakan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) telah dicabut. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pencabutan ini dilakukan setelah hasil diskusi antara dekan dan mahasiswa BEM FISIP Unair telah disepakati.
Keputusan dekan mencabut Surat Keterangan (SK) pembekuan itu diharapkan mahasiswa BEM FISIP Unair di lain waktu bisa menggunakan diksi yang santun dalam menyampaikan pendapat. Namun, Nasih sendiri saat ini belum menerima surat resmi tersebut
"Laporan lisan dari Pak Dekan sudah dicabut. Cuma saya belum menerima surat dan lain-lainnya," kata Nasih yang dikutip dari laman detik.com, Senin (28/10/2024).
Sementara itu, Nasih memberikan penjelasan lagi jika pembekuan itu bukan berarti membatasi mahasiswa untuk berpendapat. Ia pun memastikan tidak ada mahasiswa BEM FISIP Unair yang dikenai sanksi. Kemudian, ia juga menyebutkan keputusan pembekuan ini tidak dipengaruhi oleh tekanan dari pihak ketiga.(*)