PINUSI.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk selebritas terkenal Raffi Ahmad dan pendakwah Miftah Maulana, yang dikenal sebagai Gus Miftah, sebagai bagian dari tim utusan khusus presiden. Kedua tokoh publik ini dilantik dengan peran penting untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam berbagai bidang strategis.
Raffi Ahmad diberikan tanggung jawab sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Dengan latar belakangnya sebagai figur publik yang dekat dengan kaum muda dan industri hiburan, Raffi diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan generasi muda serta pelaku seni di Indonesia.
Gus Miftah, di sisi lain, mendapat posisi sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Sebagai seorang pendakwah yang sering menyuarakan pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama, Gus Miftah memiliki peran sentral dalam memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Baca Juga: Resmi Bentuk Susunan Menteri dan Wamen, Prabowo-Gibran Umumkan Kabinet Merah Putih
Pelantikan dan Peran Utusan Khusus Lainnya
Selain Raffi Ahmad dan Gus Miftah, terdapat lima nama lain yang turut dilantik sebagai utusan khusus presiden dalam acara pelantikan yang diadakan di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini, pukul 10.30 WIB. Beberapa di antaranya adalah:
Zita Anjani, putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, yang diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Muhammad Mardiono, Ketua Umum PPP, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
Setiawan Ichlas, yang diberikan tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
Ahmad Ridha Sabana, menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif, dan Digital.
Mari Elka Pangestu, yang mendapatkan peran sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan.
Baca Juga: Dari Layar Kaca ke Kabinet: Jabatan Baru Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus
Jabatan utusan khusus ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, utusan khusus presiden memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor pemerintahan dan kebijakan nasional. Setiap utusan khusus juga berhak menerima fasilitas keuangan yang setara dengan pejabat menteri.
Penunjukan sejumlah tokoh publik dan politisi dalam jabatan strategis ini mencerminkan upaya pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat, termasuk sektor seni, agama, pariwisata, serta ekonomi. Keberadaan figur-figur seperti Raffi Ahmad dan Gus Miftah dalam jajaran utusan khusus juga diharapkan mampu membawa pendekatan yang lebih dekat dan relevan dengan masyarakat luas. (*)