Sandra Dewi Terlibat dalam Kasus Timah, Disebut Transfer Rp 10 Miliar

Oleh PangeranThursday, 10th October 2024 | 12:44 WIB
Sandra Dewi Terlibat dalam Kasus Timah, Disebut Transfer Rp 10 Miliar
Sandra Dewi diduga transfer 10 Miliar dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis (foto: instagram/sandradewi)

PINUSI.COM - Aktris terkenal Sandra Dewi disebutkan mentransfer uang sebesar Rp 10 miliar kepada Anggraeni, istri dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta. Hal ini terungkap dalam persidangan terkait dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024). PT RBT, perusahaan smelter timah swasta, diwakili oleh suami Sandra, Harvey Moeis, yang juga terseret dalam kasus ini.

Anggraeni, saat dihadirkan sebagai saksi, mengonfirmasi bahwa uang tersebut masuk ke rekeningnya pada Desember 2019, sebagai pinjaman yang dilakukan oleh suaminya kepada Harvey Moeis untuk modal usaha. Namun, yang menarik adalah transfer tersebut dilakukan atas nama Sandra Dewi, bukan Harvey.

Pengakuan di Pengadilan


Jaksa dalam persidangan mempertanyakan mengapa uang itu ditransfer oleh Sandra Dewi, bukan oleh Harvey Moeis. Namun, Anggraeni mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik hal tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa ada notifikasi dari bank yang menunjukkan nama Sandra Dewi sebagai pengirim dana sebesar Rp 10 miliar.

Anggraeni menjelaskan, uang tersebut sempat ditransfer kembali dua kali dan diambil tunai satu kali. Ia mengetahuinya setelah diperlihatkan rekening koran oleh penyidik Kejaksaan Agung saat pemeriksaan berlangsung. Uang yang diterima tersebut, menurut Anggraeni, langsung ia serahkan kepada suaminya.

Hubungan dengan Harvey Moeis


Dalam sidang tersebut, jaksa juga menyoroti hubungan finansial antara Anggraeni dan Harvey Moeis. Anggraeni mengungkapkan bahwa ia beberapa kali menerima uang tunai dari Harvey untuk ditukar dengan uang baru. Proses penukaran uang ini dilakukan melalui transfer bank.

Ketika jaksa menunjukkan catatan transaksi yang berlangsung pada Desember 2019, Anggraeni mengakui bahwa transaksi tersebut memang terjadi beberapa kali. “Iya, mungkin ya Pak,” jawab Anggraeni ketika ditanya apakah pengiriman uang dari Harvey untuk keperluan penukaran uang baru.

Kasus Korupsi Tata Niaga Timah


Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Selain Harvey Moeis, kasus ini juga melibatkan beberapa tokoh lain, termasuk pengusaha terkenal Helena Lim dan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Harvey Moeis, yang terlibat sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), disebut menikmati uang negara sebesar Rp 420 miliar.

Harvey Moeis bersama Helena Lim didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini tengah berlangsung, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait peran Harvey dan Sandra Dewi dalam perkara ini. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta