Kecanduan Judi Online, Seorang Ayah Tega Jual Anaknya 15 Juta

Oleh PangeranTuesday, 8th October 2024 | 14:38 WIB
Kecanduan Judi Online, Seorang Ayah Tega Jual Anaknya 15 Juta
Seorang ayah tega menjual anaknya karena kecanduan judi online (Foto: Ilustrasi)

PINUSI.COM - Seorang pria berinisial RA (36) ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan. Penangkapan ini juga melibatkan dua orang pembeli, yakni HK (32) dan MON (30), yang turut diciduk karena terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika RA menemukan unggahan di akun Facebook, di mana MON secara terang-terangan menyatakan niatnya untuk membeli seorang bayi. Terpancing oleh unggahan tersebut, RA menghubungi MON melalui Facebook Messenger dan WhatsApp. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di daerah Tangerang guna melakukan transaksi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, David Yanuar Kanitero, RA membawa bayi tersebut, yang sebelumnya dititipkan kepada ibu mertuanya, dengan dalih akan mengunjungi saudara di Tangerang. Setelah sampai di lokasi yang telah disepakati, RA dan MON melakukan transaksi jual beli bayi dengan nilai Rp15 juta.

Yang mengejutkan, penjualan bayi ini dilakukan RA tanpa sepengetahuan istrinya, RD, yang saat itu sedang bekerja di Kalimantan. Ketika RD kembali ke Jakarta, ia menanyakan keberadaan anaknya kepada RA. Awalnya, RA mengaku bayi mereka berada di Tangerang, namun RD yang merasa curiga terus mendesak RA hingga akhirnya RA mengaku bahwa bayi mereka telah dijual. RD langsung melaporkan suaminya ke Polres Metro Tangerang Kota.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap RA dan kedua pembeli, HK dan MON.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, RA mengaku menjual anak kandungnya karena kesulitan ekonomi. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli dua handphone serta memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk berjudi secara online.

Motif dari kedua pembeli, HK dan MON, adalah karena mereka belum dikaruniai keturunan setelah 10 tahun menikah. Mereka nekat membeli bayi tersebut sebagai upaya untuk memiliki anak.

Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 76F dan/atau Pasal 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta