Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Oleh PangeranMonday, 30th September 2024 | 12:13 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Pendaftaran PPPK 2024 tahap II sudah dibuka (FOTO:BKN.go.id)

Menjelang pembukaan pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan sekitar Oktober 2024, calon pelamar perlu memahami cara mendaftar dengan benar. Proses ini dimulai dengan pembuatan akun di portal resmi sscasn.bkn.go.id. Namun, tidak semua pelamar diperbolehkan untuk mendaftar. Hanya empat kategori pelamar yang memenuhi syarat.

Kategori Pelamar PPPK 2024
Empat kategori pelamar yang dapat mendaftar adalah:

Pelamar Prioritas: Termasuk Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023.
Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
Tenaga Non-ASN: Terdaftar dalam database BKN.
Tenaga Non-ASN Aktif: Bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah.
Langkah-langkah Pendaftaran PPPK 2024
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPPK 2024 yang perlu diikuti:

1.Membuat Akun SSCASN:

  • Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti:KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Kartu Keluarga.
  • Ijazah.
  • Transkrip nilai.
  • Pas foto.
  • Dokumen tambahan yang diminta oleh instansi (surat pernyataan dan surat lamaran).
  • Isi semua kolom yang diminta dan unggah foto diri serta foto KTP.


2. Melakukan Pendaftaran:

  • Kunjungi portal SSCASN dan login dengan akun yang telah dibuat di sscasn.bkn.go.id.
  • Periksa kembali nama dan data pribadi Anda untuk memastikan kesesuaian dengan ijazah.
  • Isi informasi yang diperlukan, termasuk jenis disabilitas jika ada, dan alamat domisili.


3. Memilih Instansi dan Formasi:

  • Pilih instansi serta formasi yang diinginkan.
  • Centang lokasi jabatan yang relevan dan isi detail pendidikan serta nilai yang sesuai.


4. Mengisi Riwayat Pekerjaan:

  • Masukkan riwayat pekerjaan Anda atau langsung lanjut ke tahap selanjutnya.
  • Unggah dokumen sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi.


5. Meninjau dan Mengonfirmasi Data:

  • Cek semua data yang telah diisi. Pastikan tidak ada kesalahan sebelum mengakhiri pendaftaran.
  • Cetak Kartu Pendaftaran PPPK sebagai bukti pendaftaran.


6. Menyelesaikan Pendaftaran:

  • Pastikan semua informasi sudah benar dan data yang salah dapat diperbaiki sebelum mengakhiri pendaftaran.
  • Klik tombol “Akhir Pendaftaran” untuk menyelesaikan proses.


Sebelum menutup pendaftaran, periksa kembali semua informasi untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan ketik atau data yang hilang. Setelah pendaftaran ditutup, Anda tidak dapat memperbaiki data yang telah diinput.

Dengan memahami cara pendaftaran PPPK 2024 dan memenuhi semua syarat yang diperlukan, pelamar diharapkan dapat meningkatkan peluang mereka untuk diterima dalam seleksi ini. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta