RS Medistra Mohon Maaf Atas Polemik Pelamar Tenaga Kesehatan Dilarang Berhijab

Oleh adminMonday, 2nd September 2024 | 19:51 WIB
RS Medistra Mohon Maaf Atas Polemik Pelamar Tenaga Kesehatan Dilarang Berhijab
Ilustrasi dokter (Foto: Freepik)

PINUSI.COM - Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan akhirnya mengeluarkan pernyataan permintaan maaf terkait kontroversi mengenai larangan penggunaan hijab bagi pelamar tenaga kesehatan. Direktur RS Medistra, Agung Budisatria, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat kontrol terhadap proses rekrutmen dan komunikasi untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan pemantauan dalam proses rekrutmen serta komunikasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik," ujar Agung, seperti dilansir dari Antara, Senin (2/9/2024).

Agung juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang mungkin telah ditimbulkan akibat insiden ini, serta memastikan bahwa manajemen RS Medistra sedang menangani isu tersebut dengan serius.

Isu Diskriminasi dan Penanganan Manajemen

Permintaan maaf ini muncul setelah adanya tuduhan diskriminasi yang dialami oleh seorang kandidat tenaga kesehatan selama proses rekrutmen. Rumah sakit tersebut menegaskan bahwa mereka bersifat inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja sama dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

RS Medistra juga berharap bahwa pesan yang mereka sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak terkait.

Kontroversi Larangan Hijab di RS Medistra

Polemik ini bermula dari viralnya surat protes yang ditulis oleh dokter Diani Kartini kepada manajemen RS Medistra, yang mengungkap dugaan adanya larangan bagi pelamar untuk menggunakan hijab selama wawancara kerja. Surat tersebut menjadi viral di media sosial pada Kamis (29/8/2024).

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Ia mendorong pembentukan Tim Pengawas dan Tim Investigasi oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Ali Lubis juga menyoroti bahwa pembatasan penggunaan hijab bertentangan dengan hak kebebasan beribadah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, RS Medistra sebagai rumah sakit tipe B berada di bawah pengawasan Pemerintah Daerah Jakarta, sehingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk dalam isu ini.

Lebih lanjut, ia merujuk pada Pasal 54 UU Rumah Sakit, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap rumah sakit dengan melibatkan organisasi profesi dan masyarakat. (*)

Terkini

Arie Kriting Blokir Hasbil Mustaqim: Ini Alasannya
Arie Kriting Blokir Hasbil Mustaqim: Ini Alasannya
PinNews | in 40 minutes
Spoler One Piece Chapter  1127, Sosok Pria Dengan Luka Bakar Keluar!
Spoler One Piece Chapter 1127, Sosok Pria Dengan Luka Bakar Keluar!
PinTertainment | in 32 minutes
Resmi! "Pujaan Wanita" Rafael Struick Resmi Begabung Klub Asal Australia Brisbane Roar
Resmi! "Pujaan Wanita" Rafael Struick Resmi Begabung Klub Asal Australia Brisbane Roar
PinSport | 26 minutes ago
Sinopsis Film Laura: Kisah Hidup Selebgram Laura Anna yang Menginspirasi
Sinopsis Film Laura: Kisah Hidup Selebgram Laura Anna yang Menginspirasi
PinTertainment | 43 minutes ago
Polisi Tetapkan  Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 2 hours ago
Mengenal Eko Agus Sugiharto: Wasit Kontroversial PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Terkena Pukulan Pemain
Mengenal Eko Agus Sugiharto: Wasit Kontroversial PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Terkena Pukulan Pemain
PinSport | 6 hours ago
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
PinTertainment | 6 hours ago
Kemacetan Parah di Puncak: Kendaraan Membludak hingga Tembus 150 Ribu, Melebihi Kapasitas Maksimal
Kemacetan Parah di Puncak: Kendaraan Membludak hingga Tembus 150 Ribu, Melebihi Kapasitas Maksimal
PinNews | 6 hours ago
Macet Parah di Puncak Bogor Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polisi
Macet Parah di Puncak Bogor Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polisi
PinNews | 7 hours ago
Insiden PON 2024 Aceh-Sumut: Wasit Dipukul Pemain, Ini Respon Erick Thohir
Insiden PON 2024 Aceh-Sumut: Wasit Dipukul Pemain, Ini Respon Erick Thohir
PinSport | 7 hours ago