Ribuan Driver Ojol Gelar Demonstrasi Besar di Jabodetabek: Berikut Tuntutannya

Oleh PangeranThursday, 29th August 2024 | 11:55 WIB
Ribuan Driver Ojol Gelar Demonstrasi Besar di Jabodetabek: Berikut Tuntutannya
Para pengemudi ojek online menyuarakan suara mereka terkait regulasi dan tarif yang manusiawi bagi pengemudi ojek online (Foto: X/arifnovianto)

PINUSI.COM - Hari ini, ribuan driver ojek online (ojol) dan kurir online dari seluruh wilayah Jabodetabek berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Aksi ini akan dimulai pada pukul 12.00 WIB, Kamis (29/8/2024). Para demonstran menuntut agar pemerintah dan perusahaan transportasi online mengakui profesi driver ojol sebagai profesi yang diakui secara hukum dalam undang-undang (UU). Mereka juga meminta perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan yang dikenakan pada pengemudi.

Koalisi Ojol Nasional (KON) mengumumkan dalam pernyataan resmi yang diterima oleh CNBC Indonesia bahwa mereka akan mengadakan aksi protes di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mereka mengajukan beberapa tuntutan, termasuk revisi atau penambahan pasal pada peraturan Kominfo No 01/2012 yang mengatur formula tarif layanan pos komersial. Berikut adalah beberapa poin utama tuntutan mereka:

  1. Revisi dan Penambahan Pasal dalam Permenkominfo No 1 Tahun 2012: KON menuntut agar peraturan ini diperbarui untuk memasukkan ketentuan khusus terkait tarif layanan bagi mitra ojol dan kurir online di Indonesia.
  2. Pengawasan Ketat terhadap Aplikasi Transportasi Online: Mereka meminta Kominfo untuk melakukan evaluasi dan pemantauan ketat terhadap semua kegiatan bisnis dan program dari perusahaan aplikasi yang dianggap merugikan para pengemudi.
  3. Penghapusan Program Layanan Tarif Hemat: KON mendesak agar program layanan tarif hemat untuk pengiriman barang dan makanan yang dinilai tidak adil terhadap pengemudi segera dihapus.
  4. Penyeragaman Tarif Layanan: Mereka juga meminta agar tarif layanan pengiriman barang dan makanan diseragamkan di semua aplikasi.
  5. Penolakan Promosi Berbasis Pendapatan Driver: Mereka menolak promosi-promosi yang membebankan biaya pada pendapatan driver.
  6. Legalisasi Ojek Online melalui SKB: Tuntutan terakhir mereka adalah agar ojek online diakui secara resmi sebagai angkutan sewa khusus melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan beberapa kementerian terkait.

Baca Juga: Ribuan Ojol dan Kurir Demo Besar-besaran, Tuntut Keadilan dan Legalitas


Menanggapi aksi ini, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menyatakan bahwa tarif layanan pengantaran yang diterapkan oleh Grab sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Dalam pernyataannya, Tirza juga menekankan bahwa tarif tersebut dirancang untuk menjaga kesejahteraan para driver dan memastikan kestabilan permintaan pasar.

Lebih lanjut, Tirza menegaskan bahwa Grab Indonesia tidak pernah melakukan pemotongan pada pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.

Di sisi lain, Rosel Lavina, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan driver ojol yang berencana mematikan aplikasi selama aksi demo berlangsung.

Melalui tuntutan ini, para pengemudi ojol berharap agar pemerintah dan perusahaan aplikasi dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka dan menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta