Kaesang Pangarep Urus Surat Keterangan dari Pengadilan untuk Calon Pilkada Jateng 2024

Oleh JC_AldiFriday, 23rd August 2024 | 11:03 WIB
Kaesang Pangarep Urus Surat Keterangan dari Pengadilan untuk Calon Pilkada Jateng 2024
Kaesang Urus SK belum pernah dipidana di PN Jakarta Selatan (Foto: Instagram/kaesang)

PINUSI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, telah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana sebagai syarat pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah (Pilkada Jateng) 2024.

"Benar, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana di PN Jakarta Selatan. Ini adalah bagian dari persyaratan pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah," ujar Djuyamto, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada wartawan di Jakarta pada hari Jumat.

Djuyamto menjelaskan bahwa permohonan surat keterangan tersebut diajukan atas nama Kaesang Pangarep dan diterbitkan pada 20 Agustus. Selain surat keterangan belum pernah menjadi terdakwa, Kaesang juga mengajukan permohonan surat keterangan lainnya sebagai bagian dari persyaratan administratif.

Baca Juga: Demo Di Depan DPR Memanas, Sejumlah Orang Diamankan Petugas

"Surat yang dimohonkan mencakup keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan tidak memiliki tanggungan utang baik secara perorangan maupun atas nama badan hukum," jelas Djuyamto.

Dia juga menambahkan bahwa semua surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. "Kami memprosesnya sesuai dengan SOP, dan biasanya surat selesai diproses pada hari yang sama," tambahnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, yang mengatur syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan, akan tetap dijadikan acuan hingga penetapan pasangan calon.

Baca Juga: DPR Tidak Jadi Sahkan RUU Pilkada, Pilkada 2024 Merujuk Ke Keputusan MK

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan disahkan. Oleh karena itu, pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 27 Agustus 2024 mendatang, yang berlaku adalah keputusan "judicial review" dari Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta