Kaesang Pangarep Urus Surat Keterangan dari Pengadilan untuk Calon Pilkada Jateng 2024

Oleh JC_AldiFriday, 23rd August 2024 | 11:03 WIB
Kaesang Pangarep Urus Surat Keterangan dari Pengadilan untuk Calon Pilkada Jateng 2024
Kaesang Urus SK belum pernah dipidana di PN Jakarta Selatan (Foto: Instagram/kaesang)

PINUSI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, telah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana sebagai syarat pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah (Pilkada Jateng) 2024.

"Benar, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana di PN Jakarta Selatan. Ini adalah bagian dari persyaratan pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah," ujar Djuyamto, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada wartawan di Jakarta pada hari Jumat.

Djuyamto menjelaskan bahwa permohonan surat keterangan tersebut diajukan atas nama Kaesang Pangarep dan diterbitkan pada 20 Agustus. Selain surat keterangan belum pernah menjadi terdakwa, Kaesang juga mengajukan permohonan surat keterangan lainnya sebagai bagian dari persyaratan administratif.

Baca Juga: Demo Di Depan DPR Memanas, Sejumlah Orang Diamankan Petugas

"Surat yang dimohonkan mencakup keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan tidak memiliki tanggungan utang baik secara perorangan maupun atas nama badan hukum," jelas Djuyamto.

Dia juga menambahkan bahwa semua surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. "Kami memprosesnya sesuai dengan SOP, dan biasanya surat selesai diproses pada hari yang sama," tambahnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, yang mengatur syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan, akan tetap dijadikan acuan hingga penetapan pasangan calon.

Baca Juga: DPR Tidak Jadi Sahkan RUU Pilkada, Pilkada 2024 Merujuk Ke Keputusan MK

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan disahkan. Oleh karena itu, pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 27 Agustus 2024 mendatang, yang berlaku adalah keputusan "judicial review" dari Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.

Terkini

CPNS 2024 Sudah Ditutup, Ini Instansi dan Pemerintah Daerah yang Paling Diminati
CPNS 2024 Sudah Ditutup, Ini Instansi dan Pemerintah Daerah yang Paling Diminati
PinNews | 5 hours ago
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
PinSport | 5 hours ago
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
PinTect | 8 hours ago
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
PinNews | 9 hours ago
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
PinTertainment | 10 hours ago
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
PinSport | 11 hours ago
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
PinTertainment | 12 hours ago
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
PinTect | 12 hours ago
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
PinNews | 13 hours ago
Negara-Negara Asia  Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
Negara-Negara Asia Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
PinSport | 13 hours ago