Aksi Unjuk Rasa Mengawal Putusan MK, Arie Kriting, Bintang Emon, Hingga Rigen Turun Kejalan

Oleh PangeranThursday, 22nd August 2024 | 14:07 WIB
Aksi Unjuk Rasa Mengawal Putusan MK, Arie Kriting, Bintang Emon, Hingga Rigen Turun Kejalan
Arie Kriting dan Bintang Emon orasi didepan gedung DPR RI (Foto: PINUSI.COM )

PINUSI.COM - Aksi unjuk rasa besar-besaran digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, hari ini, sebagai bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga komedian, yang berkumpul untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dalam aksi tersebut, komika Arie Kriting tampil sebagai orator utama. Di hadapan massa, Arie menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap keputusan politik yang mempengaruhi masyarakat. “Kita tunjukkan bahwa rakyat masih ada, kita tidak tidur teman-teman, jadi kita akan kawal terus,” tegas Arie di atas mobil komando, menegaskan komitmennya untuk mengawal putusan MK.

Arie menjelaskan bahwa kehadiran para komedian dalam aksi ini bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan komitmen dalam menjaga keputusan MK. "Kami melihat dengan gamblang bagaimana wakil rakyat kita tidak mewakili suara rakyat," ungkapnya. Ia berharap bahwa aksi ini akan mendorong pemerintah dan DPR untuk melaksanakan putusan MK sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga: Baleg DPR Abaikan Putusan MK, Warga Net Kompak Posrting "Peringatan Darurat"

Komika lain yang turut berpartisipasi dalam demonstrasi ini termasuk Abdur Arsyad, Rigen, Rispo, Yono Bakrie, Yudha Keling, Muhadkly Acho, Bintang Emon, dan Adjis Doaibu. Rigen, salah satu komedian yang ikut serta, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak rakyat. "Kalau pejabat sudah mulai melawak, saatnya komedian yang melawan," tegas Rigen.

Sebelumnya, MK mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, memberikan harapan baru bagi pencalonan gubernur Jakarta. Putusan ini merupakan respons terhadap permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora, yang berharap mengurangi hambatan bagi calon dari berbagai partai.

Namun, revisi UU Pilkada oleh DPR yang disepakati dalam rapat Badan Legislasi pada 21 Agustus 2024 dianggap oleh beberapa pihak sebagai langkah untuk menganulir keputusan MK. Revisi tersebut mengembalikan ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah, yang dinilai bertentangan dengan keputusan MK.

Terkini

CPNS 2024 Sudah Ditutup, Ini Instansi dan Pemerintah Daerah yang Paling Diminati
CPNS 2024 Sudah Ditutup, Ini Instansi dan Pemerintah Daerah yang Paling Diminati
PinNews | in 5 hours
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
PinSport | in 4 hours
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
PinTect | in an hour
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
PinNews | in 8 minutes
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
PinTertainment | an hour ago
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
PinSport | 2 hours ago
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
PinTertainment | 2 hours ago
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
PinTect | 3 hours ago
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
PinNews | 3 hours ago
Negara-Negara Asia  Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
Negara-Negara Asia Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
PinSport | 4 hours ago