Aksi Unjuk Rasa Mengawal Putusan MK, Arie Kriting, Bintang Emon, Hingga Rigen Turun Kejalan

Oleh PangeranThursday, 22nd August 2024 | 14:07 WIB
Aksi Unjuk Rasa Mengawal Putusan MK, Arie Kriting, Bintang Emon, Hingga Rigen Turun Kejalan
Arie Kriting dan Bintang Emon orasi didepan gedung DPR RI (Foto: PINUSI.COM )

PINUSI.COM - Aksi unjuk rasa besar-besaran digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, hari ini, sebagai bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga komedian, yang berkumpul untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dalam aksi tersebut, komika Arie Kriting tampil sebagai orator utama. Di hadapan massa, Arie menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap keputusan politik yang mempengaruhi masyarakat. “Kita tunjukkan bahwa rakyat masih ada, kita tidak tidur teman-teman, jadi kita akan kawal terus,” tegas Arie di atas mobil komando, menegaskan komitmennya untuk mengawal putusan MK.

Arie menjelaskan bahwa kehadiran para komedian dalam aksi ini bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan komitmen dalam menjaga keputusan MK. "Kami melihat dengan gamblang bagaimana wakil rakyat kita tidak mewakili suara rakyat," ungkapnya. Ia berharap bahwa aksi ini akan mendorong pemerintah dan DPR untuk melaksanakan putusan MK sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga: Baleg DPR Abaikan Putusan MK, Warga Net Kompak Posrting "Peringatan Darurat"

Komika lain yang turut berpartisipasi dalam demonstrasi ini termasuk Abdur Arsyad, Rigen, Rispo, Yono Bakrie, Yudha Keling, Muhadkly Acho, Bintang Emon, dan Adjis Doaibu. Rigen, salah satu komedian yang ikut serta, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak rakyat. "Kalau pejabat sudah mulai melawak, saatnya komedian yang melawan," tegas Rigen.

Sebelumnya, MK mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, memberikan harapan baru bagi pencalonan gubernur Jakarta. Putusan ini merupakan respons terhadap permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora, yang berharap mengurangi hambatan bagi calon dari berbagai partai.

Baca Juga: DPR RI Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Namun, revisi UU Pilkada oleh DPR yang disepakati dalam rapat Badan Legislasi pada 21 Agustus 2024 dianggap oleh beberapa pihak sebagai langkah untuk menganulir keputusan MK. Revisi tersebut mengembalikan ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah, yang dinilai bertentangan dengan keputusan MK.

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta