Usai DPR Tolak Putusan MK, Jokowi Buka Suara

Oleh PangeranWednesday, 21st August 2024 | 20:44 WIB
Usai DPR Tolak Putusan MK, Jokowi Buka Suara
Jokowi buka suara terkait dengan putusan DPR dalam Pilkada 2024 (Foto: Sekretariat Presiden)

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo menanggapi polemik terkait syarat pencalonan kepala daerah yang belakangan menjadi sorotan setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memilih untuk tidak mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sebuah pernyataan yang diunggah melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Rabu (21/8/2024) sore, Presiden Jokowi menyatakan bahwa situasi tersebut adalah bagian dari proses konstitusional yang biasa terjadi di Indonesia. "Kita harus menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," ujar Jokowi.

Pernyataan ini muncul setelah Baleg DPR RI dalam rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada memutuskan untuk menolak Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Keputusan MK sebelumnya menegaskan bahwa usia minimum calon kepala daerah harus dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU. Namun, Baleg DPR RI memilih untuk mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghitung usia minimal sejak tanggal pelantikan calon terpilih. Putusan MA ini, meskipun kontroversial, diambil hanya dalam tempo tiga hari dan dengan cepat diadopsi oleh mayoritas fraksi di DPR, kecuali PDI-P.

Dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (21/8/2024), mayoritas fraksi DPR, selain PDI-P, menyetujui bahwa putusan MA dapat diadopsi sebagai salah satu opsi dalam revisi UU Pilkada. Mereka berargumen bahwa DPR memiliki kebebasan untuk memilih salah satu putusan tersebut sebagai pilihan politik masing-masing fraksi.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Buka Peluang Parpol Untuk Maju Diajang Pilkada Tanpa Kursi Di Legislatif, Ini Syaratnya

Fraksi PDI-P, yang diwakili oleh Putra Nababan dan Arteria Dahlan, menyuarakan ketidaksetujuan mereka dengan mengemukakan bahwa putusan MK seharusnya lebih diutamakan karena memiliki dasar hukum yang lebih kuat, yakni menguji UU Pilkada terhadap UUD 1945. Sebaliknya, putusan MA hanya menguji peraturan KPU terhadap UU Pilkada. Meski demikian, rapat yang dipimpin oleh Achmad Baidowi dari PPP tetap memutuskan untuk menolak putusan MK dan mengikuti putusan MA.

Keputusan ini dianggap menguntungkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang kini digadang-gadang sebagai calon kuat dalam Pilkada 2024. Jika menggunakan putusan MK, Kaesang tidak akan memenuhi syarat usia minimum karena pada saat penetapan calon oleh KPU pada 22 September 2024, usianya masih 29 tahun.

Terkini

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
PinSport | in 7 hours
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
PinTect | in 4 hours
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
PinNews | in 3 hours
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
PinTertainment | in 2 hours
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
PinSport | in 37 minutes
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
PinTertainment | in 29 minutes
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
PinTect | 11 minutes ago
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
PinNews | 36 minutes ago
Negara-Negara Asia  Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
Negara-Negara Asia Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
PinSport | an hour ago
Para Tokoh Ini Sibuk Beri Penjelasan Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang
Para Tokoh Ini Sibuk Beri Penjelasan Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang
PinNews | 2 hours ago