Fraksi DPR Merujuk Keputusan MA, Kaesang Bisa Maju Ke Pilkada

Oleh PangeranWednesday, 21st August 2024 | 20:31 WIB
Fraksi DPR Merujuk Keputusan MA, Kaesang Bisa Maju Ke Pilkada
Kaesang bisa maju ke pilkada usai DPR gunakan keputusan MA tentang batas ambang usia pencalonan (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Mayoritas fraksi partai politik di DPR telah sepakat untuk merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia pencalonan kepala daerah, bukan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini memungkinkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk tetap berpeluang mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur pada Pilkada 2024, jika aturan usia tersebut benar-benar diterapkan berdasarkan putusan MA.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Pilkada yang diadakan antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Pemerintah. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, yang juga memimpin rapat Panja, menyatakan bahwa mayoritas fraksi sepakat merujuk pada putusan Mahkamah Agung. Persetujuan ini juga didukung oleh perwakilan DPD RI, sementara Pemerintah mengikuti suara mayoritas di DPR.

Namun, keputusan ini sempat diinterupsi oleh anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, Putra Nababan. Ia mempertanyakan apakah keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan suara dari semua fraksi. Meskipun demikian, Baidowi menjawab bahwa fraksi-fraksi telah diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka, dan mayoritas fraksi telah menyetujui rujukan pada putusan MA.

Berdasarkan putusan MA, batas usia pencalonan kepala daerah adalah minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, yang dihitung sejak pelantikan pasangan terpilih. Sedangkan putusan MK, meskipun serupa dalam hal usia, menetapkan aturan ini tanpa menyebutkan perhitungan usia dari pelantikan.

Keputusan ini menegaskan bahwa fraksi-fraksi di DPR lebih condong untuk mengikuti putusan MA dalam penerapan aturan batas usia pencalonan kepala daerah, membuka peluang bagi calon-calon muda, termasuk Kaesang Pangarep, untuk berkompetisi di Pilkada 2024. (*) 

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 4 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta