Jokowi Lantik Dadan Hindayana Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Apa Itu Badan Gizi Nasional ?

Oleh Hitori AchmadMonday, 19th August 2024 | 16:58 WIB
Jokowi Lantik Dadan Hindayana Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Apa Itu Badan Gizi Nasional ?
Dadan Hindayana dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Pada Senin (19/08/2024), Presiden Joko Widodo resmi melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dalam upacara di Istana Negara, Jakarta. Pembentukan Badan Gizi Nasional ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi nasional.

Tugas dan Fungsi Badan Gizi Nasional

Sebagai lembaga pemerintah, Badan Gizi Nasional memiliki mandat utama untuk memastikan pemenuhan gizi di seluruh Indonesia. Perpres yang dapat diakses di JDIH Sekretariat Kabinet menjelaskan bahwa badan ini memiliki tujuh fungsi utama, antara lain:

Koordinasi Kebijakan: Menyusun, mengoordinasikan, dan menetapkan kebijakan teknis terkait sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, serta promosi dan kerja sama dalam pemenuhan gizi nasional.


Pelaksanaan Kebijakan: Melaksanakan kebijakan teknis yang berkaitan dengan sistem dan tata kelola serta aspek lain dari pemenuhan gizi.
Dukungan Administrasi: Memberikan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di Badan Gizi Nasional.


Pengelolaan Aset Negara: Mengelola barang milik negara yang menjadi tanggung jawab badan ini.


Dukungan Substantif: Menyediakan dukungan substantif kepada semua unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional.


Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional.


Pelaksanaan Fungsi Tambahan: Menjalankan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.


Sasaran Utama Pemenuhan Gizi

Menurut Pasal 5 ayat 1 Perpres, sasaran utama pemenuhan gizi meliputi peserta didik dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Perubahan dalam sasaran ini hanya dapat dilakukan oleh Presiden.

Struktur Organisasi Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional berada langsung di bawah Presiden dan memiliki dua komponen utama: Dewan Pengarah dan Pelaksana. Dewan Pengarah terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota. Sementara itu, bagian Pelaksana dipimpin oleh Kepala, didampingi Wakil Kepala, dengan dukungan dari berbagai Deputi dan Inspektorat Utama.

Peralihan Tugas dari Badan Pangan Nasional

Perpres ini juga mengatur peralihan tugas terkait kerawanan gizi yang sebelumnya dikelola oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di Badan Pangan Nasional. Tugas-tugas tersebut kini dialihkan ke Badan Gizi Nasional. Semua peraturan yang berkaitan dengan tugas ini tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan Perpres baru ini.

Dengan pelantikan Dadan Hindayana, diharapkan Badan Gizi Nasional dapat lebih fokus dalam memastikan pemenuhan kebutuhan gizi di Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta