Eks Mensos Juliari Batubara Resmi Divonis 12 Tahun Penjara dan Ditempatkan di Lapas Kelas I Tangerang

Oleh muhammad-edwin-octavianThursday, 23rd September 2021 | 21:43 WIB
Eks Mensos Juliari Batubara Resmi Divonis 12 Tahun Penjara dan Ditempatkan di Lapas Kelas I Tangerang
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Eks Mensos Juliari Batubara 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan pada 23 Agustus 2021. Foto Sekretariat Negara

Pinusi.com - KPK resmi jebloskan Eks Mensos Juliari Batubara ke Lapas kelas I Tangerang. Ia divonis 12 Tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan pada 23 Agustus 2021 karena terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 beberapa waktu yang lalu.

Melansir CNN Indonesia, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menuturkan bahwa jaksa eksekusi KPK Suryo Sularso telah mengambil keputusan atas terpidana Juliari Batubara untuk memasukannya ke Lapas Kelas I Tangerang.

"Jaksa Eksekusi KPK Suryo Sularso telah melaksanakan putusan atas nama terpidana Juliari P. Batubara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang," ucapnya pada Kamis (23/9/2021).

Sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang sempat mengalami kebakaran yang diduga menewaskan 46 Narapidana.

PIDANA TAMBAHAN EKS MENSOS JULIARI BATUBARA

Selain divonis 12 Tahun, eks Mensos Juliari Batubara yang juga merupakan Kader PDI Perjuangan (PDIP) dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp14,5 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar dalam waktu maksimal satu bulan setelah perkara mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk menutupi uang pengganti yang dimaksud.

(edw)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 43 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 21 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 20 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 16 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 31 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta