Surya Darmadi Alias Apeng Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Oleh alvin-halianMonday, 15th August 2022 | 20:18 WIB
Surya Darmadi Alias Apeng Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

PINUSI.COM, Jakarta – Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit, Surya Darmadi atau biasa dikenal Apeng memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 13.58 WIB, Senin (15/8/2022).

Apeng merupakan koruptor yang menjadi buronan KPK sejak 2019 karena terjerat kasus korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada tahun 2014. Apeng tiba di Indonesia dan memenuhi panggilan panggilan Kejagung untuk diperiksa.

Sebelumnya ia telah korupsi sebanyak 78 triliun dan dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK, hingga akhirnya ia menyerahkan diri dan memenuhi panggilan.

Menurut kuasa hukum Apeng, Juniver Girsang, Apeng siap mengikuti prosedur yang ditetapkan dari Kejaksaan Agung dan juga aparatur hukum. Selain itu, Juniver menegaskan bahwa kliennya tidak berusaha untuk melarikan diri, buktinya sang pelaku memenuhi panggilan.

Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar. Kehadiran iini membuktikan bahwa klien kami kooperatif,” tegas Juniver.

Namun menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana bahwa timnya telah melayangkan surat panggilan kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali, namun ia mangkir.

Pertama surat dikirimkan ke kediaman Surya Darmadi di Jalan Bukit Golf Utama PE 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedua, dikirim ke kantor Duta Palma Group di Palma Tower di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dan yang ketiga, diikirimkan ke apartemen Surya Darmadi di Singapura,” kata Ketut.

Sebelumnya Kejagung terus mengupayakan komunikasi terhadap Surya Darmadi, hingga akhirnya melakukan penjemputan terhadap tersangka dan Surya Darmadi untuk sementara ditahan selama 20 hari.

Terkini

GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | in 4 hours
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | in 4 hours
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | in 4 hours
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 12 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 12 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 13 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 14 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 14 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 15 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | Wednesday, 18th September 2024 | 14:52 WIB