Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Sampai Akhir Tahun

Oleh alvin-halianThursday, 18th August 2022 | 15:30 WIB
Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Sampai Akhir Tahun

PINUSI.COM, Banten Pemerintah Provinsi Banten memberikan dispensasi pemberian denda Pajak Kendaraan Bemotor (PKB), diimana dispensasi tersebut berlaku pada Kamis 18 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 mendatang, Kamis (18/8/2022).

Bukan hanya dispensasi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melainkan dispensasi untuk Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBKNB) juga pengurangan Pokok PKB dari luar Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan relaksasi ini dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan tanpa dikenai denda, dimana hal tersebut termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2022.

Salah satu cara kita merawat wajib pajak agar wajib pajak mendatkan stimulus dari kita, kita melakukan penghapusan denda untuk wajib pajak,” kata Gubernur Banten kepada wartawan.

Penghapusan denda yang direalisasikan guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah Provinsi Banten pada saat pasca pandemi covid 19 menuju pemulihan.

Data wajib pajak dan jumlah pajak yang harus dibayar sedapat mungkin kita menjadi balance. Jadi, kewajibannya jalan, data pajaknya sesuai dengan apa yang kita harapkan sebagai basis kalkulasi sumber pendapatan asli daerah,” ucap Muktabar.

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 25 minutes ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta