Perdana ! KPK memeriksa Aziz Syamsuddin Sebagai Tersangka Suap

Oleh anang-fajar-irawanMonday, 11th October 2021 | 15:14 WIB
Perdana ! KPK memeriksa Aziz Syamsuddin Sebagai Tersangka Suap

Senin 11 Oktober 2021 menjadi hari pertama Azis Syamsuddin sebagai tersangka suap diperiksa

PINUSI.COM – Kasus korupsi terkait suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah oleh Mantan Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III, Azis Syamsuddin tengah menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pada Senin (11/10/2021).

Agenda pemeriksaan tersebut telah dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Senin (11/10/2021). Namun Ali belum memberitahu apa saja yang menjadi buah materi pemeriksaan Azis, beliau akan memberitahu selesai pemeriksaan.

“Benar, hari ini Senin (11/10/2021) diagendakan pemeriksaan tersangka AZ di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut,” jelas Ali.

Mengingat Kasus Azis Syamsuddin Terseret KPK

Azis Syamsuddin tertanggap KPK
Azis Syamsuddin tertanggap KPK

Azis Syamsuddin dijemput paksa di rumahnya pada Jumat (24/9/2021). Azis terjerat kasus korupsi penyuapan mantan penyidik KPK, AKP Stephanus Robin Pattuju.

Beliau diduga memberikan uang sebesar Rp 3,1 miliar dari total Rp 4 miliar.

Singkat kronologinya ialah ketika Azis dan Stephanus bertemu di rumah Azis pada tahun 2020. Pada saat itu Azis bermaksud ingin meminta bantuan Stephanus untuk mengurus kasusnya dengan mantan ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar Aliza Gunando.

Kemudian, Stephanus mengajak Maskur Husain yang merupakan seorang pengacara untuk ikut terlibat mengurus kasus tersebut asal diberikan imbalan sebesar Rp 2 miiar dari Azis dan Aliza.

Demi terselesaikannya status tersebut, Azis mengirimkan uang dengan 3 tahap. Pertama sebesar 100.000 dollar AS, 17.600 dollar Singapura, dan 140.500 Dollar Singapura.

“Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Stephanus dan Maskur ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain,” jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Kompas.com.

Azis Syamsuddin jelas melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dari 24 September 2021 pasca penangkapan, hingga 11 Oktober 2021. (tzy)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta