Perdana ! KPK memeriksa Aziz Syamsuddin Sebagai Tersangka Suap

Oleh anang-fajar-irawanMonday, 11th October 2021 | 15:14 WIB
Perdana ! KPK memeriksa Aziz Syamsuddin Sebagai Tersangka Suap

Senin 11 Oktober 2021 menjadi hari pertama Azis Syamsuddin sebagai tersangka suap diperiksa

PINUSI.COM – Kasus korupsi terkait suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah oleh Mantan Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III, Azis Syamsuddin tengah menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pada Senin (11/10/2021).

Agenda pemeriksaan tersebut telah dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Senin (11/10/2021). Namun Ali belum memberitahu apa saja yang menjadi buah materi pemeriksaan Azis, beliau akan memberitahu selesai pemeriksaan.

“Benar, hari ini Senin (11/10/2021) diagendakan pemeriksaan tersangka AZ di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut,” jelas Ali.

Mengingat Kasus Azis Syamsuddin Terseret KPK

Azis Syamsuddin tertanggap KPK
Azis Syamsuddin tertanggap KPK

Azis Syamsuddin dijemput paksa di rumahnya pada Jumat (24/9/2021). Azis terjerat kasus korupsi penyuapan mantan penyidik KPK, AKP Stephanus Robin Pattuju.

Beliau diduga memberikan uang sebesar Rp 3,1 miliar dari total Rp 4 miliar.

Singkat kronologinya ialah ketika Azis dan Stephanus bertemu di rumah Azis pada tahun 2020. Pada saat itu Azis bermaksud ingin meminta bantuan Stephanus untuk mengurus kasusnya dengan mantan ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar Aliza Gunando.

Kemudian, Stephanus mengajak Maskur Husain yang merupakan seorang pengacara untuk ikut terlibat mengurus kasus tersebut asal diberikan imbalan sebesar Rp 2 miiar dari Azis dan Aliza.

Demi terselesaikannya status tersebut, Azis mengirimkan uang dengan 3 tahap. Pertama sebesar 100.000 dollar AS, 17.600 dollar Singapura, dan 140.500 Dollar Singapura.

“Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Stephanus dan Maskur ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain,” jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Kompas.com.

Azis Syamsuddin jelas melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dari 24 September 2021 pasca penangkapan, hingga 11 Oktober 2021. (tzy)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 33 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta