Inilah Syarat Perjalanan Udara dan Darat Terbaru

Oleh JC_AldiTuesday, 2nd November 2021 | 00:49 WIB
Inilah Syarat Perjalanan Udara dan Darat Terbaru

PINUSI.COM - Pemerintah mengubah peraturan terkait syarat tes PCR untuk perjalanan udara tidak diwajibkan, melainkan cukup tes antigen. Sebelumnya, syarat tes PCR diwajibkan dalam penerbangan di Jawa-Bali.

Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers secara virtual saat penyampaian evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," sebutnya saat konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Hal tersebut masyarakat tidak perlu lagi untuk melakukan tes PCR di Jawa-Bali, begitu yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri).

"Cukup menggunakan tes antigen sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non-Bali sesuai dengan usulan dari bapak Mendagri," tambahnya.

Namun, belum ada penetapan terkait dengan perubahan syarat perjalanan udara yang terbaru. Menko PMK menghimbau agara masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan untuk mencegah kasus covid-19.

Syarat Perjalanan Darat

Di samping itu, sebelumnya Kemenhub menerbitkan syarat perjalanan darat terbaru yang tertuang dalam SE 90 Tahun 2021 mengenai perubahan SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Perjalanan yang ditentukan dengan harak minimal 250km atau 4 jam jarak tempuh di Jawa-Bali. Kemudian, pelaku perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis tahap pertama disertai dengan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3 hari atau antigen maksimal 1 hari sebelum melakukan perjalanan.

"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan,"kata Budi Setyadi Dirjen Perhubungan Darat, mengutip Antara, Minggu (31/10/2021).

Budi mengatakan, SE 90 Tahun 2021 ini efektif per tanggal 27 Oktober 2021 dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan dan diperpanjang sesuai kebutuhan.

(fe)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta