Akibat Konsolidasi, Asa Buyback PT Indosat Terancam Pupus

Oleh CarrisaeltrTuesday, 29th December 2020 | 19:28 WIB
Akibat Konsolidasi, Asa Buyback PT Indosat Terancam Pupus
Tri & Indosat memulai masa penjajakan, dan telah kantongi restu Menkominfo (Foto: Wikipedia)

Kantongi restu Menkominfo, Tri & Indosat memulai masa penjajakan.

PINUSI.COM-Beberapa pekan belakangan santer berhembus kabar soal rencana peleburan alias merger dua provider seluler, Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia. Kini, kebenaran soal kabar tersebut kian benderang bukan lagi sekadar kabar burung semata.

Pasalnya, pemegang saham kedua perusahaan tersebut, yakni CK Hutchison Holding Ltd (Tri Indonesia) dan Ooredoo Q.P.S.C (Indosat Ooredoo) telah resmi meneken memorandum of understanding (MoU) eksklusif dan tidak terikat hukum.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, pihak CK Hutchison mengatakan bahwa kedua perusahaan akan melanjutkan proses negosiasi secara eksklusif hingga 30 April 2021. "Belum ada keputusan yang diambil untuk melanjutkan transaksi apapun dan tidak ada kepastian bahwa transaksi apapun akan dilanjutkan," tulis keterangan resmi CK Hutshicon Holding yang diterima redaksi baru-baru ini.

Hal senada juga diumumkan oleh Indosat Ooredoo. Dalam keterangan resmi, Indosat mengakui akan menjajaki kemungkinan kombinasi bisnis dengan Hutchison Tri Indonesia. "Hingga dikeluarkan pemberitahuan ini, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha perseroan," tulis Indosat Ooredoo dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Dukungan pun mengalir deras, mewarnai dimulainya fase penjajakan dari kedua perusahaan tersebut. Salah satunya, seperti yang diutarakan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Muhammad Ridwan Effendi.

Sebagaimana dilansir detikcom, Selasa (29/12/2020) lalu, Ridwan menilai, memang sudah seharusnya para operator seluler melakukan merger satu sama lain. Sebab, persaingan bisnis provider di tanah air semakin sengit, ditambah adanya peningkatan layanan menjadi 5G akan sangat membutuhkan frekuensi yang makin luas. "Keterbatasan sumber daya paling utamanya. Pada teknologi yang akan datang, bahkan mulai dari 5G ini dibutuhkan spektrum yang makin lebar, sementara yang bisa dipakai terbatas," ujar Ridwan.

Sementara itu, pemerintah pun turut menyampaikan dukungannya. Bahkan kedua operator seluler itu telah mendapatkan restu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. "Pada tanggal 28 Desember 2020 Menkominfo telah menerima surat pemberitahuan Potensi Kombinasi Bisnis (Potential Business Combination) antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 melalui penandatanganan Exclusive and Non Legally Binding MoU di antara Ooredoo Q.P.S.C dengan CK Hutchison Holding Limited," ungkap Menkominfo.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kominfo menyambut baik usaha konsolidasi industri telekomunikasi di Indonesia, dengan harapan bisnis telekomunikasi, seperti telepon seluler semakin efisien dan semakin kuat serta mampu mendukung program pemerintah yang bertajuk 'Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia.'

Johnny juga berharap dengan adanya konsolidasi ini dapat memperkuat struktur permodalan, Sumber Daya Manusia, manajemen dan kecepatan dalam pengambilan keputusan bisnis, khususnya Capex dan Opex dalam pembangunan infrasturktur TIK di wilayah kerja Non 3T yang saat ini belum selesai dibangun. "Konsolidasi juga diharapkan dapat mendukung pemanfaatan teknologi baru dan dapat mengawali 5G deployment di Indonesia," ucapnya.

Di sisi lain, pengamat telekomunikasi Moch S. Hendrowijono memandang, dengan adanya potensi konsolidasi kedua perusahaan tersebut kian menggerus peluang pemerintah untuk membeli kembali (buyback) PT Indosat dari perusahaan asal Qatar itu. "Makin jauh karena (menjual Indosat) bukan prioritas, hanya kebanggaan (memiliki saham) saja," ceplos dia.

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta