Indonesia Perkuat Kerjasama Bilateral Pertukaran Profesional Muda Dengan Swiss, Usia 18-35 Tahun

Oleh adminnewsSaturday, 4th December 2021 | 17:15 WIB
Indonesia Perkuat Kerjasama Bilateral Pertukaran Profesional Muda Dengan Swiss, Usia 18-35 Tahun

Bentuk kerjasama ini menjadi peluang untuk para profesional muda dan menekan angka pengangguran Indonesia

PINUSI.COM – Pemerintah Indonesia sepakat untuk memperkuat kerjasama pertukaran tenaga kerja profesional muda dengan pemerintah Swiss.

Kesepakatan tersebut terdapat dalam penandatanganan The Agreement on the Exchange of Young Professional (Persetujuan antara Dewan Federal Swiss dan Pemerintah Republik Indonesia pada Pertukaran Profesional Muda), di Bundeshaus West, Bern, Swiss,  Selasa (30/11/2021).

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker RI, Suhartono dan Dubes Vicenzo Mascioli selaku Director Affairs dari Federal Department of Justice and Police (FDJP) State Secretariat for Migration SEM menjadi pihak yang menandatangani lembar kesepakatan tersebut.

Suhartono mengatakan bahwa perjanjian tersebut adalah tindak lanjur dari perundingan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dengan European Free Trade Association (Indonesia – EFTA CEPA) yang telah ditandatangani pada tahun 2018 yang kemudian difinalkan tahun 2019.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama pertukaran professional muda ini, kedua negara sepakat untuk saling membuka pasar tenaga kerja bagi professional muda usia 18 – 35 tahun untuk bekerja di semua sektor di kedua negara dengan tetap memerhatikan aturan, khususnya aturan terkait ternaga kerja asing yang berlaku di kedua negara”, ujar Suhartono.

Kemudian, untuk penempatan nantinya dilakukan dengan basis kuota maksimal 50 orang profesional muda dalam setiap tahun, berbasis kontrak kerja antara pemberi kerja dengan pekerja yang mana skema ini telah Pemerintah Swiss dengan 14 negara mitra kerja samanya miliki dan salah satunya adalah Indonesia.

Menurut Suhartono juga, kesepakatan pemerintah Indonesia dengan Swiss ini sangat strategis bagi Indonesia. Utamanya kesepakatan ini mampu memperluas kesempatan kerja, khususnya di luar negeri.

Terlebih untuk sektor – sektor pekerjaan yang pelindungannya cukup baik. Baik dari segi upah, kondisi pekerjaan maupun kondisi hubungan industrial antara pemberi kerja dengan tenaga kerja.

“hal ini berarti juga bahwa kesempatan kerja bagi profesional muda Indonesia terbuka lebar di Swiss, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran Indonesia, meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, di lain pihak, kesepakatan ini juga menjadi peluang bagi Indonesia, untuk lebih percaya diri dalam menggali peluang – peluang kerja formal yang lebih luas lagi di negara lain”, jelasnya.

Kemnaker berharap kesempatan ini dapat menjadi milestone awal terbukanya kerjasama penempatan tenaga kerja Indonesia dengan negara – negara mitra di kawasan Eropa.

Lalu, Dubes RI untuk Swiss, Muliaman Hadad juga berharap program Young Professional dapat dilaksanakan secepatnya sehingga mampu mendukung Indonesia – EFTA CEPA dengan lebih maksimal bagi kedua belah pihak.

Terkini

Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 7 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta