Sosialisasi Pakai Medsos, Begini Prosedur Vaksinasi Kota Depok

Oleh CarrisaeltrSaturday, 16th January 2021 | 09:38 WIB
Sosialisasi Pakai Medsos, Begini Prosedur Vaksinasi Kota Depok
Depok mulai program vaksinasi, Puskesmas se-Kota Depok sudah bersiap diri (Foto:Freepik)

Depok mulai program vaksinasi, Puskesmas se-Kota Depok sudah bersiap diri

Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok bersiap memulai vaksinasi warganya. Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas, selaku yang mengeksekusi kegiatan, kini sedang mempersiapkan diri. Salah satunya seperti yang Puskesmas Beji lakukan.

Yuliani, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Beji mengaku sudah menyiapkan sebuah skema mengenai prosedur pemberian vaksin, agar saat vaksinasi berlangsung, para penerima vaksin merasa aman dan nyaman.

Dalam sosialisasi prosedur, Puskesmas Beji memanfaatkan sarana media sosial. Puskesmas mengupload video berdurasi enam menit soal prosedur, yang bisa masyarakat lihat di jejaring media sosial milik Puskesmas Beji.

“Dari sisi penerima, Kami sudah membuat video tentang tahapan pemberian vaksin. Semua sudah diatur mulai dari kedatangan, menunggu giliran hingga pemberian vaksin. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat, penerima vaksin wajib menggunakan masker tiga lapis,” katanya kepada berita.depok.go.id, Jumat (15/01/2021).

BACA JUGA: WOW! INDONESIA PRODUKSI 100 JUTA VAKSIN DI PERTENGAHAN JANUARI INI

Dia menambahkan, pada prakteknya yang bertugas akan terbagi ke dalam tiga tim pelaksana. Bagi penerima vaksin dia imbau untuk hadir dengan busana yang simpel saja, jangan menyulitkan proses injeksi.

“Selanjutnya yang menerima vaksin adalah para tenaga kesehatan. Saya mengingatkan bagi  tenaga kesehatan yang akan divaksin agar dapat menggunakan pakaian yang memudahkan untuk divaksin," tegasnya.

Sebelumnya Novarita, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok juga mengingatkan para penerima vaksin untuk tidak lupa membawa kartu Vaksinasi Covid-19, terbitan Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: VAKSIN MULAI DIDISTRIBUSI, INDONESIA PUNYA ASA MENGAKHIRI PANDEMI

Karena, dia bilang, dalam kartu tersebut tertulis jumlah vaksin yang sudah penerima dapatkan. Mengingat, Vaksinasi Covid-19 ini pelaksanaannya dua kali injeksi kepada penerima. "Warga yang sudah vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan kartu vaksin. Kartu tersebut sebagai keterangan bahwa sudah menjalani vaksinasi," tutur dia.

Ada pun untuk pelaksanaan vaksinasi kedua, memiliki rentang waktu selama 14 hari setelah penyuntikan vaksin pertama. Pemkot Depok berharap usai vaksin kedua, sudah terbentuk antibodi dalam tubuh warga penerima vaksin akan aman dari paparan virus SARS-CoV-2. "Vaksin ini akan optimal ketika menyuntikkan dua kali, tentunya sesuai dengan catatan dalam kartu vaksinasi Covid-19," tutup Novarita.

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta