PT Antam Siapkan Serangan Balik Untuk Budi

Oleh CarrisaeltrTuesday, 19th January 2021 | 19:25 WIB
PT Antam Siapkan Serangan Balik Untuk Budi
PT Antam sebut gugatan Budi tak masuk akal, tidak mendasar, dan mencemari nama baik. (Foto:Antam TBK)

PINUSI.COM-PT Antam (Aneka Tambang) tak gentar menghadapi gugatan konglomerat asal Surabaya, Budi Said. Rencananya Antam akan ajukan banding atas gugatan yang menyertakan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 817, 4 M tersebut.

Hal itu Kunto Hendrapawoko, SVP Corporate Secretary Antam sampaikan pada Selasa (19/1/2021) sebagaimana melansir Antara. Kunto menegaskan bahwa Antam tidak bersalah, sebab, perusahaan telah tunaikan tanggung jawab, telah menyerahkan semua emas sesuai kuantitas pembelian Budi.

Jumlah emas yang Antam serahkan, sambung Kunto, sesuai harga resmi dan penyerahan pun langsung kepada pihak yang Budi beri kuasa. Dia juga tegaskan, Antam tidak pernah menerapkan harga diskon.

PT Antam
Eksi Anggraeni, salah satu terdakwa kasus gugatan Budi Said

Dia menilai bahwa gugatan yang tertuju kepada Antam adalah hal yang tidak masuk akal dan tidak berdasar. Karena para oknum yang terlibat kasus sudah akui dan dapat ganjaran hukum pidana.

Karena itu, Kunto bilang, kasus ini sangat merugikan dan telah mencemarkan nama baik perusahaan. Maka, suatu hal yang pantas bila Antam mengajukan gugatan kepada Budi Said atas pencemaran nama baik serta menuntut ganti rugi.

"Kami menegaskan bahwa Antam tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan Budi Said. Yang bersangkutan juga sudah akui telah menerima barang tersebut. Melalui kuasa hukum kami akan mengajukan banding," tukas Kunto.

BACA JUGA: OKNUM PT ANTAM TIPU KONGLOMERAT SURABAYA, BEGINI KRONOLOGINYA

Terlepas itu semua, Kunto sebut kasus ini sebagai pelajaran bagi masyarakat, agar selalu waspada dengan tawaran transaksi logam mulia Antam. Yang perlu diingat juga, sistem direct selling Antam tidak pernah lewat perantara.

Sebelumnya, pada 13 Januari 2021, Budi Said memenangkan gugatan terhadap Antam> Pengadilan Negeri Surabaya juga menyatakan Budi berhak menerima ganti rugi, sesuai tuntutannya sekitar Rp817,4 miliar.

Kasus ini berawal dari klaim Budi yang merasa ditipu PT Antam. Sebab dia merasa sudah membayar pembelian 7.071 kg emas, tapi hanya menerima 5.935 kg. Selisih sebanyak 1.136 kg tak pernah dia terima.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta