DPRD Jabar Jamin, Pesantren Tradisional & Formal Tiada Lagi Beda

Oleh CarrisaeltrWednesday, 3rd February 2021 | 10:26 WIB
DPRD Jabar Jamin, Pesantren Tradisional & Formal Tiada Lagi Beda

DPRD dan Pemprov Jabar ingin pesantren tradisional juga terakomidir seperti pesantren naungan Kemenag

PINUSI.COM – Baru-baru ini, DPRD Jabar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat paripurna. Saat sidang berlangsung ada pemandangan menarik. Sidkon Djampi, legislator Jabar dari Fraksi PKB melakukan sujud syukur di ruang sidang. Ada apa?

Rupanya, Sidkon melakukan itu karena merasa gembira sekaligus bersyukur atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Alasan lainnya, karena momen haru atas resminya dukungan serta pengakuan penuh terhadap pesantren. Dengan kata lain, di Indonesia Perda ini adalah yang pertama.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menjamin, bahwa dia bersama legislator Jabar lainnya akan terus memegang komitmen, untuk senantiasa memantau dan mengawal pelaksanaan dari Perda Pesantren di wilayah Jabar.

DPRD Jabar
Salah satu contoh pesantren tradisional

"Tim pansus sudah benar-benar melakukan kajian dan berkunjung langsung ke pesantren, mendengar masukan dan kritikan dari para masyaikh. Kami sudah on the spot dan mendengar masukan dari Mendagri, juga segenap pimpinan pesantren dari seluruh Indonesia. Maka akan terus kita kawal agar manfaat dari perda ini dirasakan oleh pesantren dan masyarakat," ujar Sidkon, melansir laman bekasikab, Selasa (2/2/2021).

Menambahkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa Provinsi yang ia pimpin punya sikap tegas dalam keberpihakan kepada pesantren. Lebih rinci dia menuturkan, dukungan yang Jabar berikan nantinya akan berbeda dengan dukungan negara selama ini.

Kang Emil--sapaan Ridwan Kamil--menuturkan, dukungan negara hanya terbatas pada sekolah formal atau sekolah agama, di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) sehingga kurang mengakomodir pesantren tradisional.

Emil menjelaskan, ke depannya struktur pesantren akan lebih diperjelas hirarki dan susunannya, harus memenuhi memenuhi unsur kiai, santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama, masjid atau musala dan kajian kitab kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin.

Nantinya Emil selaku Gubernur berperan dalam menyelenggarakan pembinaan dan pemberdayaan pesantren, salah satunya peningkatan kemandirian ekonomi pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungan pesantren. "Bisa didukung, dibantu sehingga Jabar bisa juara lahir batin tanpa diskriminasi," katanya.

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta