PINUSI.COM - Komisi Yudisial RI akan menghormati hukum dan proses pemeriksaan di KPK, Terkait OTT Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
"Sejauh ini Komisi Yudisial masih menunggu perkembangan pemeriksaan oleh KPK," Kata Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting dalam keterangannya secara virtual, Kamis (20/1/2022).
Miko Menjelaskan, Komisi Yudisial Senantiasa akan terus memantau dan bersedia membantu proses hukum apabila lembaga terkait membutuhkannya
"Kami meminta semua Pihak memberikan kepercayaan kepada penegak hukum yang sedang berlangsung saat ini"
Sementara itu, Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri Membenarkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut, KPK telah mengamankan empat orang yaitu, Hakim, Panitera, Pengacara dan Swasta.
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro Menyampaikan hakim yang ditahan adalah Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera pengganti bernama Hamdan.
Andi Menyebutkan KPK telah menyegel Kantor Itong Isnaneni Hidayat "KPK datang ke PN Surabaya langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," Sebutnya.
(M.Riski)