Menko Polhukam Bahas Pelanggaran HAM 1965 Bersama Kiyai PBNU

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 28th December 2022 | 10:13 WIB
Menko Polhukam Bahas Pelanggaran HAM 1965 Bersama Kiyai PBNU

PINUSI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD berdialog dengan Kiyai PBNU perihal penyelesaian pelanggaran HAM tahun 1965, Selasa (27/12/2022).

Pada kesempatannya, Mahfud mengatakan pemerintah harus ambil langkah cepat untuk memulihkan korban pelanggaran masa lalu.

"Pemerintah berpandangan bahwa harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban. Tim ini bekerja atas nama bangsa dan membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi korban pelanggaran HAM berat," kata Mahfud MD dalam forum audiensi tim PPHAM bersama PBNU di Jawa Timur pada Selasa (27/12/2022).

Mahfud juga menegaskan tim telah menyusun untuk rekomendasi hak para korban pelanggaran HAM seperti rehabilitasi fisik, hak sosial, jaminan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga korban pelanggaran HAM.

Mahmud menerangkan dalam penyelesaian kasus ini menurutnya masih banyak orang berpandangan pemerintah tidak melakukan secara yudisial hingga dianggap metode ini adalah bagian dari ajaran komunisme.

"Dalam forum ini saya tegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur yudisial tetap dilakukan oleh Komnas HAM, penyidikan dan penuntutan oleh Kejagung dan disidangkan di pengadilan HAM. Pemerintah tidak bisa mengintervensi penegakan hukumnya. Sedangkan larangan ideologi komunisme, Marxisme, dan leninisme yang diatur dalam TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 sudah final dan tidak dapat digugat kembali," tegas Mahfud.

Selain itu, Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil memberikan apresiasi atas sikap pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Namun menurutnya, NU sendiri tidak ada kekhawatiran terhadap apapun

"NU tidak ada kekhawatiran apa apa lagi, apalagi peristiwa 1965 sudah sangat jauh. Dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi," ucapnya.

https://pinusi.com/pinnews/resmi-lodewijk-mengisi-kursi-kosong/

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 4 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 18 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 19 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta