Izin Investasi Miras Jokowi Cabut, Menghindari Polemik

Oleh CarrisaeltrTuesday, 2nd March 2021 | 23:33 WIB
Izin Investasi Miras Jokowi Cabut, Menghindari Polemik
Izin investasi miras diklaim sebagai realisasi usulan daerah, upaya pertahankan kearifan lokal. (Foto: Sekretariat Negara)

PINUSI.COM – Izin investasi miras (minuman keras) sempat jadi buah bibir beberapa waktu belakangan. Terjadi juga perdebatan panjang saat proses sebelum pemerintah membuka pintu investasi miras. Stop polemik, Presiden Joko Widodo cabut izin investasi miras.

Sebagaimana diketahui, izin investasi miras termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, tepatnya pada butir ke-31, butir ke-32, dan butir ke-33.

Dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021) Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mencoba meluruskan sedikit persoalan izin investasi miras. Bahlil mengungkapkan, sejatinya dibukanya bidang usaha miras untuk investasi atas dasar masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

Dia mencontohkan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di sana, kata Bahlil ada yang namanya sopi. Yang merupakan minuman hasil proses pertanian masyarakat. Hal ini jadi salah satu yang mendorong dibukanya investasi miras.

Begitu pula di Bali, tutur Bahlil, yang mana di provinsi tersebut terdapat arak lokal yang berkualitas ekspor. Untuk itu dibuka juga di Bali. "Jadi dasar pertimbangannya investasi miras itu adalah memerhatikan masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat terhadap kearifan lokal," kata Bahlil.

Dia turut menjelaskan, pembuatan kebijakan membuka keran investasi miras itu sudah melalui diskusi yang sangat komprehensif, dengan tetap memperhatikan pelaku usaha dan pemikiran tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan tokoh-tokoh pemuda. Sebelum akhirnya pemerintah membuka pintu investasi miras.

Kemudian, atas dasar pertimbangan dan kajian yang mendalam yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, tentunya setelah mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh lintas agama, maka memutuskan untuk mencabut lampiran Perpres 10/2021 yang memuat investasi miras.

"Saya juga memahami kepada teman-teman dunia usaha yang menginginkan agar (investasi miras) ini tetap dilanjutkan. Kita harus bijak melihat mana kepentingan negara yang lebih besar. Apalagi kita semua umat beragama dan sudah barang tentu tahu ajaran kita untuk kebaikan," tutup dia.

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta