Presiden Jokowi Terbitkan PP 22/2021, Harapan Pebisnis Terkabul

Oleh CarrisaeltrFriday, 12th March 2021 | 14:00 WIB
Presiden Jokowi Terbitkan PP 22/2021, Harapan Pebisnis Terkabul

Presiden Jokowi memutuskan untuk memasukan limbah penyulingan sawit ke daftar limbah non-B3.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keluhan para pelaku industri sawit, melalui penerbitan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Aturan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ini, memuat keputusan Jokowi mengeluarkan limbah penyulingan sawit atau yang biasa dikenal dengan spent bleaching earth (SBE) dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sebagaimana termaktub pada Lampiran XIV PP 22/2021, limbah penyulingan sawit kini diberi kode N108, dan masuk daftar limbah non-B3. Otomatis keputusan ini menjadi jawaban bagi para pelaku industri sawit.

"Proses industri oleochemical dan/atau pengolahan minyak hewani atau nabati yang menghasilkan SBE hasil ekstraksi (SBE Ekstraksi) dengan kandungan minyak kurang dari atau sama dengan 3 persen," demikian penjelasan di Lampiran XIV PP Nomor 22 Tahun 2021.

Sebelumnya, para pebisnis sawit yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) sempat mempertanyakan alasan SBE dikategorikan limbah B3, pemerintah pun diminta untuk mencabut kategori limbah B3 pada limbah penyulingan sawit.

Terbitnya aturan ini juga turut menggeser sekaligus menggantikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014, aturan yang ditandatangani Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada aturan itu, pemerintah mencantumkan spent bleaching earth ke dalam kategori bahaya 2. Limbah sawit itu diberi kode B413.

Terkini

GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | in 5 hours
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | in 5 hours
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | in 5 hours
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 11 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 11 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 12 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 13 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 13 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 14 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | Wednesday, 18th September 2024 | 14:52 WIB