<strong>Nekat Jual Bayi Berusia 1 Hari, Wanita ini Ditangkap saat COD!</strong>

Oleh CarrisaeltrMonday, 16th January 2023 | 10:54 WIB
<strong>Nekat Jual Bayi Berusia 1 Hari, Wanita ini Ditangkap saat COD!</strong>

PINUSI.COM - Satuan Reskrim Polres Klaten sudah menangkap Lestari Ningsih atau Lia (29) salah satu warga Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Jawa  Tengah. Diketahui pada hari Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di hotel jalan Klaten-Solo km 5, pelaku hendak menjual bayi yang baru berumur satu hari. 

Polisi mengungkap kasus penjualan bayi ini karena sudah kali kedua dilakukan oleh pelaku, setelah disidik lebih dalam ternyata aksinya dalam menjual bayi dilakukan sejak November 2022. Aksi pertama dijual kepada warga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah seharga Rp 18 juta. 

BACA LAINNYA : Tidak Lagi Ikut Kontestasi Pilpres 2024, Wapres Maruf Amin : Saya Ini Sudah Tua

Bayi kedua yang rencananya akan dijual ternyata bayi berusia satu hari dan berjenis kelamin perempuan dari pasangan suami istri, Subandi dan Siti Lestari. Pada November 2022 pelaku sudah melihat postingan dari akun Facebook milik Subandi dalam grup Facebook Peduli Jangan Buang Bayi dan postingannya mencari orangtua asuh yang mau merawat anak.

Tanpa disangka bayi yang dimaksud oleh Subandi masih berada dalam kandungan istri dan akan diberikan apabila bayi sudah lahir. Pelaku akhirnya meminta foto kopi KTP, KK dan surat pernyataan adopsi yang ditanda tangani oleh pasutri tersebut. Alasannya mencari adopter bayi berusia satu hari karena mereka masih memiliki anak berusia 11 bulan dan tidak memiliki biaya untuk merawat anak tersebut. 

https://www.instagram.com/p/CnTa6XjPKxG/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta