Warung Tak Bisa Jual LPG 3 Kg, Pertamina Buka Suara

Oleh Prasetio02Monday, 16th January 2023 | 11:40 WIB
Warung Tak Bisa Jual LPG 3 Kg, Pertamina Buka Suara

PINUSI.COM - PT. Pertamina buka suara tetang warung yang tak bisa lagi berjuakan gas 3 Kg. Irto Ginting Corporote Secretary Pertamina menjelaskan jika saat ini Pertamina sedang menguji coba pembatasan LPG 3 Kg di 5 kecamatan sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina, dengan mewajibkan pembeli membawa KTP untuk didata.

Meski demikian, Irto mengatakan kalau warung ataupun pengecer masih bisa untuk berjualan gas LPG 3 Kg. Sementara itu, pihak Pertamina mengatakan KTP Pembeli Gas LPG 3 Kg dibutuhkan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Pihak Pertamina mengatakan kalau 5 kecamatan yang sedang di uji coba yaitu Tanggerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

BACA LAINNYA: Jokowi Mengakui Terjadinya Pelanggaran HAM di Indonesia, Salah Satunya di Ibu Kota!

Selama ini proses uji coba pendataan yang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual, dibantu dengan log book di masing-masing pengakalan. Setelah dilakukan uji coba di 5 kecamatan tersebut. Pihak Pertamina menegaskan aturan itu bakal diterapkan di dearah-daerah lain secara bertahap. Kendati demikian, Pertamina menegaskan rencana pembatasan LPG 3 Kg.

Tutuka Ariadji, Direktur Jendral Minyak dan Gas Kementrian ESDM sebelumnya mengatakan pemerintah akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara Nasional mulai tahun 2023.

BACA LAINNYA: Ini Beberapa Fakta Tentang Jalan Berbayar Elektronik, Udah Diusulkan dari 2006!

Dirinya mengatakan pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk di integrasikan ke APP MyPertamina secara bertahap. konsep pembatasan ini bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.

Pembatasan ini dilakukan agar mencapai terget subsidi tepat sasaran. Karena selama ini pembeli bukan hanya dari kalangan masyarakat miskin yang berhak, bahkan ada juga kalangan orang kaya.

Maka dari itu, mulai tahun ini masyarakat yang bisa membeli gas LPG 3 Kg adalah meraka yang sudah terdata di APP MyPertamina. Untuk masyarakat miskin yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung mendaftar di APP MyPertamina.

https://pinusi.com/pinnews/sudah-resmi-ini-daftar-nomor-urut-partai-peserta-pemilu-2024/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | in 2 hours
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | in 2 hours
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | in an hour
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 14 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 14 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 16 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | Wednesday, 18th September 2024 | 18:43 WIB
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | Wednesday, 18th September 2024 | 18:36 WIB
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | Wednesday, 18th September 2024 | 17:36 WIB
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | Wednesday, 18th September 2024 | 14:52 WIB