BPJS Kesehatan Jadi Dokumen Jual Beli Tanah

Oleh adminnewsWednesday, 2nd March 2022 | 21:45 WIB
BPJS Kesehatan Jadi Dokumen Jual Beli Tanah

PINUSI.COM - Mulai per hari ini pemerintah mewajibkan menggunakan BPJS Kesehatan yang aktif sebagai salah satu syarat yang telah diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Selasa (01/03/2022).

Instruksi tersebut ditujukan ke berbagai Kementerian untuk dijalankan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, tidak dalam kecuali Kementerian Agraria  dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,

Kementerian ATR/BPN, permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun  (sarusun) jual beli wajib melampirkan fotokopi kartu Bpjs Kesehatan yang aktif.

"Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan," keterangan tertulis dari Suyus Windayana Kementerian ATR/BPN bernomor HR.02/164-400/II/2022 yang ditandatangani Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Lampiran surat tersebut menjelaskan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bahwa Jaminan Kesehatan Nasional bersifat wajib dan tak terpisahkan dengan mekanisme asuransi Kesehatan sosial.

Suyus menerangkan, hanya menambah satu persyaratan, nantinya akan disiapkan beberapa sistem sehingga prosesnya menjadi otomatis tidak perlu menambahkan syarat tersebut,

Tidak hanya dalam pengurusan jual beli tanah Bpjs Kesehatan juga menjadi syarat utama untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga ibadah haji dan umrah.

Kebijakan tersebut digunakan untuk mengambil langkah strategis pelaksanaan JKN dapat dilakukan secara optimal.

"Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan. Oleh sebab itu, pemerintah menginstruksikan 30 kementerian/lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan," ujar Ghufron Mukti Direktur Utama Bpjs Kesehatan.

Ghufron mengatak syarat tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat tetapi syarat tersebut memberikan kepastian perlindungan jaminan Kesehatan masyarakat secara luas. (FE)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 42 minutes ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | an hour ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | an hour ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | an hour ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 2 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 2 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 7 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 8 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 8 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB