Travel Gelap Gencar Diburu Polda Metro Jaya, Tegakkan Larangan Mudik

Oleh CarrisaeltrTuesday, 4th May 2021 | 19:17 WIB
Travel Gelap Gencar Diburu Polda Metro Jaya, Tegakkan Larangan Mudik
Kendaraan travel gelap disita hingga berakhirnya larangan mudik, 17 Mei 2021 mendatang. Polda minta kesadaran semua pihak. (Foto:Tribatanews)

PINUSI.COM – Travel gelap rupanya kian banyak beredar, jelang perayaan lebaran 2021, tidak mengindahkan larangan mudik dari pemerintah. Selasa (4/5/2021), puluhan kendaraan tersebut diciduk Polda Metro Jaya di beberapa titik lokasi Ibukota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan polisi telah berhasil menjaring sebanyak 22 kendaraan. Alasan penangkapan karena melanggar izin trayek sebagaimana diamanatkan  Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Yusri menjelaskan, puluhan kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah berakhirnya masa larangan mudik, yakni tanggal 17 Mei 2021 mendatang. Selaras dengan itu, Yusri meminta semua pihak untuk meningkatkan rasa kesadaran.

Dia juga mengimbau, untuk tidak ada lagi pihak mana pun yang mencoba berspekulasi, lakoni bisnis ilegal ini. Jika masih dilanggar, sambung Yusri, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk bertindak tegas dan terukur, namun tetap mengedepankan nilai humanis.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, para pelaku bisnis ilegal ini biasanya menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan jejaring media sosial untuk mendapatkan konsumen. "Mobil itu misalnya pelat hitam itu kan mobil pribadi, tapi dia pakai untuk umum, terima bayaran, kan nggak boleh namanya. Itu dikatakan travel gelap," tegas Yusri.

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menindak kendaraan ilegal yang membawa penumpang mudik ke luar Jadetabek. Sejak pengetatan larangan mudik, Polda Metro Jaya sudah mengamankan setidaknya sebanyak 115 unit kendaraan travel gelap di beberapa lokasi.

Ratusan kendaraan tersebut terjaring razia pada 27-28 April 2021 di sejumlah titik di ruas jalan tol, arteri, hingga jalur tikus yang kerap digunakan untuk mengangkut penumpang. “Travel gelap ini berupaya mengangkut penumpang keluar dari Jakarta,” tandas Yusri.

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta