Legislator Terima Tuntutan Kepala Desa Terkait Revisi UU Desa

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 18th January 2023 | 13:27 WIB
Legislator Terima Tuntutan Kepala Desa Terkait Revisi UU Desa

PINUSI.COM, Jakarta - Legislator Fraksi PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto menerima audiensi dari Kepala Desa Kabupaten Banyumas dan Cilacap perihal revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan menyarankan untuk menggaungkan tuntutannya agar direspon, Rabu (18/01/2023).

”Revisi undang-undang ini sebenarnya Komisi II sudah menyurati pemerintah (24/8/22) tapi sampai saat ini yang saya tangkap belum ada respon. Tentunya gaungnya harus dibikin lebih kencang lagi, nah saya minta tolong juga untuk dari para Kades melalui asosiasi atau persatuannya masing-masing diharapkan tentu dengan gaung yang lebih besar lebih kencang, pemerintah bisa lebih mendengar kepentingan Kades ini supaya bisa juga revisinya di dipercepat,” katanya.

Pada audiensi tersebut, tuntutan yang dibawa oleh Kades salah satunya adalam masa perpanjangan jabatan Kades dari enam tahun dengan tiga periode masa pilih menjadi sembilan tahun dengan dua periode masa pilih. Selain itu, tambahnya, disampaikan juga soal dana operasional untuk para Kades yang penggunaannya supaya diperjelas.

BACA LAINNYA : Aksi Demonstrasi Berakhir Bentrok, 3 Pekerja Meninggal Dunia

”Ini sangat penting, tadi saya sampaikan kita ingin Kades juga bisa membangun desanya degan tenang, dengan aman, dengan nyaman tanpa ada gangguan-gangguan dari pihak-pihak lain dari APH (Aparat Penegak Hukum), sehingga aturan main dalam menggunakan dana desa itu harus lebih diperjelas,” sambung Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya merespon tuntutan tersebut dan ikut memonitoring pemerintah. Karena dengan begitu UU Desa yang direvisi akan menjadikan masyarakat desa lebih maju dan sejahtera.

”Sehingga tidak terjadi pemindahan dari orang atau populasi yang besar-besaran ke kota, sekarang ini semua mencari kerjanya di kota kalau mereka bisa nyaman di desa, hidup tenang di sana, ya akhirnya pembangunan juga lebih merata tidak hanya tersentral di kota. Saya berharap apa namanya aspirasi mereka bisa didengar oleh pemerintah dan kami harapkan pemerintah juga bisa secepatnya merespon usulan dari DPR RI khususnya Komisi II terkait dengan revisi Undang-Undang ini," tutupnya.

https://pinusi.com/pinnews/kacau-ratusan-anak-di-bawah-umur-nikah-dini-karna-hamil-duluan/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 6 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 5 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 5 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 10 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 10 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 11 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 11 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 11 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 12 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB