Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly

Oleh PangeranFriday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjidej diduga ancam Nikita Mirzani (foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Insiden panas terjadi ketika Nikita Mirzani menjemput putrinya, Laura Meizani alias Lolly, dari apartemennya. Dalam momen tersebut, Lolly terlihat berteriak histeris dan memberikan perlawanan kuat kepada sang ibu.

Berdasarkan keterangan Nikita, pada saat itu, Lolly sedang melakukan panggilan video dengan seorang pria bernama Vadel Badjideh.

"Saya sudah tahu dia akan memberontak, tapi tidak menyangka jika dalam keadaan seperti itu dia menghubungi laki-laki itu," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024.

Tak hanya itu, menurut pengakuan Nikita, Vadel sempat memberikan ancaman dan menyatakan niatnya untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dia sempat menelepon dan berbicara, agak menantang dan mengancam. Katanya, dia mau datang," ungkap Nikita.

Namun, hingga Nikita berada di kantor polisi, sosok Vadel tidak terlihat. "Sudah ditunggu, tapi dia tidak muncul sama sekali," tambahnya.

Vadel Diduga Kabur
Lebih lanjut, Nikita juga mengungkapkan bahwa Vadel diduga melarikan diri dari kediamannya. "Terakhir saya dengar kabar, dia kabur dengan membawa tiga koper dari rumahnya," ungkapnya.

Hingga kini, Nikita Mirzani terus memantau kondisi Lolly yang diduga telah mengalami pengaruh buruk dari pihak Vadel. Menurutnya, Lolly telah "dicuci otak" dan didoktrin.

"Saya tidak tahu ya, mungkin karena sudah di-brainwash, lihat nanti saja," tutur Nikita.

Nikita juga menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait laporan terhadap Vadel Badjideh kepada pihak kepolisian. "Saya yakin pihak Polres Jakarta Selatan akan menangani ini dengan baik," tutupnya.


Vadel Badjideh kini menghadapi tuduhan serius dari Nikita Mirzani. Ia dilaporkan dengan beberapa pasal, termasuk UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan Pasal KUHP, yang memiliki ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 6 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 5 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 5 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 10 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 10 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 11 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 11 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 11 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 12 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB