Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly

Oleh PangeranFriday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjidej diduga ancam Nikita Mirzani (foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Insiden panas terjadi ketika Nikita Mirzani menjemput putrinya, Laura Meizani alias Lolly, dari apartemennya. Dalam momen tersebut, Lolly terlihat berteriak histeris dan memberikan perlawanan kuat kepada sang ibu.

Berdasarkan keterangan Nikita, pada saat itu, Lolly sedang melakukan panggilan video dengan seorang pria bernama Vadel Badjideh.

"Saya sudah tahu dia akan memberontak, tapi tidak menyangka jika dalam keadaan seperti itu dia menghubungi laki-laki itu," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024.

Tak hanya itu, menurut pengakuan Nikita, Vadel sempat memberikan ancaman dan menyatakan niatnya untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dia sempat menelepon dan berbicara, agak menantang dan mengancam. Katanya, dia mau datang," ungkap Nikita.

Namun, hingga Nikita berada di kantor polisi, sosok Vadel tidak terlihat. "Sudah ditunggu, tapi dia tidak muncul sama sekali," tambahnya.

Vadel Diduga Kabur
Lebih lanjut, Nikita juga mengungkapkan bahwa Vadel diduga melarikan diri dari kediamannya. "Terakhir saya dengar kabar, dia kabur dengan membawa tiga koper dari rumahnya," ungkapnya.

Hingga kini, Nikita Mirzani terus memantau kondisi Lolly yang diduga telah mengalami pengaruh buruk dari pihak Vadel. Menurutnya, Lolly telah "dicuci otak" dan didoktrin.

"Saya tidak tahu ya, mungkin karena sudah di-brainwash, lihat nanti saja," tutur Nikita.

Nikita juga menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait laporan terhadap Vadel Badjideh kepada pihak kepolisian. "Saya yakin pihak Polres Jakarta Selatan akan menangani ini dengan baik," tutupnya.


Vadel Badjideh kini menghadapi tuduhan serius dari Nikita Mirzani. Ia dilaporkan dengan beberapa pasal, termasuk UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan Pasal KUHP, yang memiliki ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Terkini

Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 7 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 7 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 6 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta