Pekan Depan, TransJakarta Terapkan Kapasitas Penumpang 100 Persen

Oleh JC_AldiFriday, 11th March 2022 | 11:03 WIB
Pekan Depan, TransJakarta Terapkan Kapasitas Penumpang 100 Persen

PINUSI.COMTransJakarta akan menerapkan kapasitas penumpang 100% mulai pekan depan, kapasitas bus sempat dibatasi menjadi 70% saat DKI Jakarta berstatus PPKM Level 3.

Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT TransJakarta, Angelina Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022) mengatakan layanan akan berlaku Senin mendatang.

‘Seiring dengan penerapan kapasitas angkut pelanggan 100 persen pada semua layanan TransJakarta. Adapun, penyesuaian kapasitas layanan ini efektif berlaku mulai Senin (14/3/2022) dengan masa sosialisasi selama tiga hari terhitung 11-13 Maret 2022,” tulis Angelina.

Angelina menyebutkan, penyesuaian kapasitas penumpang tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 145 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada masa PPKM Level 2 Covid-19.

Dalam aturan sebelumnya, TransJakarta beroperasi dengan kapasitas 70% dari kapasitas normal.

“Sampai saat ini TransJakarta masih beroprasi dengan prokes yang ketat, baik di halte maupun di dalam bus, seperti seluruh pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada petugas, baik melalui aplikasi PeduliLindungi, Jaki atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponselnya,” tambahnya.

Dia mengatakan jumlah pegangan untuk penumpang yang berdiri bakal disesuaikan dengan kapasitas bus 100%.

Dia juga menyebut jam operasional bus di masa PPKM Level 2 dimulai pukul 05.00 hingga pukul 21.30 WIB serta layanan angkutan mala hari (Amari) dari pukul 21.31 sampai pukul 22.30 WIB.

“Sementara jam operasional masih sama dan tidak mengalami perubahan,” tutupnya. (FE)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta